Minyak sawit berasal dari buah pohon kelapa sawit
(Elaeis guineensis), suatu spesies tropis Yang berasal dari Afrika
Barat, namun kini tumbuh sebagai hibrida di banyak belahan dunia,
Termasuk Asia Tenggara dan Amerika Tengah. Minyak sawit menjadi minyak
pangan yang paling banyak diperdagangkan secara internasional pada tahun
2007. Minyak yang relatif murah ini digunakan untuk berbagai tujuan.
Permintaan dunia akan minyak sawit telah gelonjak dalam dua dasawarsa
terakhir, pertama karena penggunaannya dalam bahan makanan, sabun, dan
produk-produk konsumen lainnya, dan belakangan ini sebagai bahan baku
mentah bahan bakar nabati. Naiknya tingkat kemakmuran di India dan Cina,
kedua negara importir terbesar di dunia, akan menambah permintaan akan
minyak sawit dan minyak sayur yang dapat dimakan lainnya untuk berbagai
kegunaan. Buah sawit adalah sumber bahan baku CPO (Crude Palm Oil) dan
PKO (Palm Kernel Oil). CPO dihasilkan dari daging buah sawit, sedangkan PKO dihasilkan dari inti buahnya
Tandan
buah segar kelapa sawit harus diolah dalam waktu 24-48 jam sejak
dipanen agar tidak mengalami penurunan kualiatas. Jika pengolahan tidak
berjalan secara tepat waktu, maka produknya tidak lagi mememuhi
persyaratan kelas pangan yaitu kandungan Asam Lemak Bebas (FFA) sekitar
5-6%.
Pengolahan buah sawit menjadi CPO
sebetulnya memiliki teknologi proses yang sangat sederhana, yaitu :
rebus, peras, dan pisah. Atas dasar tiga hal tersebut inilah
pengembangan pengolahan CPO dilaksanakan. Mulai dari yang paling
sederhana sampai pada tingkat teknologi tinggi. Pengembangannya tentu
dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk yang
diinginkan sesuai kebutuhan pasar, gambaran diagram singkat proses
sederhana pengolahan TBS.
Tandan Buah Segar (TBS) dengan mutu yang baik akan menghasilkan :
Kualitas Buah yang dihasilkan tenera (rendemen 22 -24) atau dura (rendemen 17-18%)
1. Minyak sebanyak 20-25%
2. Inti (kernel) sebanyak 4-6%
3. Cangkang 5-9%
4. Tandan kosong (empty fruit bunch) 20-22%
5. Serat (fiber) 12-14%
2. Inti (kernel) sebanyak 4-6%
3. Cangkang 5-9%
4. Tandan kosong (empty fruit bunch) 20-22%
5. Serat (fiber) 12-14%
Sedangkan Buah Berondolan akan menghasilkan:
1. Minyak sebanyak 30-34%
2. Nut (biji) 15-17%
3. Serat (fiber) 14-30%
4. Sampah 2-10%
1. Minyak sebanyak 30-34%
2. Nut (biji) 15-17%
3. Serat (fiber) 14-30%
4. Sampah 2-10%
Sebelum
melaksanakan pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) harus mempunyai daya
dukung bahan baku yang cukup untuk pelaksanaan prosesnya, berdasarkan
perkiraan potensi produksi, maka kapasitas pabrik dapat dihitung.
Dengan asumsi tiga shift kerja perhari (20 jam kerja perhari) dengan 25
hari kerja perbulan serta kapasitas produksi maksimum yang disesuaikan
dengan produksi bulanan diperhitungkan sebesar 10,5%, maka untuk
mengolah seluruh produksi TBS tersebut akan dibutuhkan pabrik dengan
kapasitas minimal (6.000 ha x 20 ton TBS/ha x 10,5%) : (25 hari x
20 jam) = 22,5 ton TBS/jam. Tanaman kelapa sawit tenera unggul yang
bersumber dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit dapat menghasilkan 23 - 28
ton TBS/ha/tahun Dengan tingkat produktivitas yang demikian, dapat
diperoleh sekitar 5.5 - 7,5 ton CPO dan 0,5 ton minyak inti
sawit/ha/tahun pada tingkat oil extraction rate (rendemen CPO) 23 – 26% dan kernel extraction rate (rendemen inti) 6,5 – 8% (Asmono et al., 2001).
Pemilihan
lokasi pabrik ini dilakukan dengan memperhitungkan adanya batasan-
batasan yang umum berlaku antara lain mengenai penggunaan sumber air
dari sungai agar dapat mensuplai kebutuhan air untuk pengelolaan
sepanjang tahun. Topografi yang ideal untuk pabrik dipilih yang datar
namun demikian pembuatan loading ramp dibutuhkan tempat yang lebih tinggi dari unit rebusan sehingga perlu dilakukan penimbunan.
Lokasi
yang dipilih harus memiliki daya dukung tanah yang cukup baik karena
tanah harus mampu menopang semua bangunan dan peralatan pabrik yang
dibangun diatasnya. Disamping itu lokasi pabrik harus bebas
banjir dan memiliki drainase vang baik. Pertimbangan lain yang
diperhatikan adalah arah angin yang sering terjadi di lokasi sedapat
mungkin asap dari cerobong pabrik tidak mencemari udara
di lingkungan komplek permukiman karyawan atau penduduk sekitamya
termasuk tingkat kebisingannya. Pabrik kelapa sawit (PKS) adalah unit
ekstraksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO)
dari TBS kelapa sawit. Pengembangan tanaman kelapa sawit selalu
disertai dengan pembangunan pabrik. Hal ini disebabkan
minyak sawit mudah mengalami perubahan kimia dan fisika selama
minyak dalam tandan dan pengolahan. Perencanaan pembangunan pabrik
haruslah selaras dengan rencana penanaman dan rencana produksi TBS.
Menurut
SK Menteri Pertanian No.107/Kpts/2000, sebuah pabrik kelapa sawit
(PKS) hanya dapat didirikan apabila perusahaan tersebut
mempunyai kebun yang mampu memasok 50 % dari kapasitas PKS yang akan
dibangun (Pusat Penelitian Kelapa Sawit, 2004).