BALIKPAPAN. Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit untuk periode Maret mengalami
kenaikan yang merupakan akibat dari produksi dan permintaan terhadap minyak
sawit (Crude Palm Oil/CPO) terus meningkat khususnya memasuki awal 2013.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, diwakili oleh Kepala Bidang Usaha,
Ir.H. Moh. Yusuf, M.Si mengemukakan berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan
Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan ini kembali mengalami
kenaikan dan berlaku untuk periode Maret 2013.
Menurut Yusuf, kenaikan harga TBS sawit ini diakibatkan produksi meningkat
dan kondisi perekonomian dunia mulai membaik, sehingga harga crude palm
oil (CPO/minyak kelapa sawit) menjadi naik dan ikut mempengaruhi harga
TBS di Kaltim.
"Kenaikan harga TBS memasuki awal tahun ini menunjukkan kondisi yang
positif bagi penjualan bahan baku CPO itu. Sehingga ini akan memberikan angin
segar terhadap produksi para petani pekebun sawit," harapnya.
Sedangkan untuk harga crude palm oil tertimbang periode penjualan Maret Rp5.965.
Harga Kernel rerata tertimbang periode yang sama pada bulan ini sebesar Rp2.423,
sedangkan Indeks K sebesar 80,66 persen.
Ketetapan Tim untuk harga TBS ini melalui beberapa proses, diantaranya
pembahasan dan diskusi tim terhadap informasi maupun data yang telah
disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang dinyatakan layak untuk
diolah.
Apalagi lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga
TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten
dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda.
"Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap
pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di
seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim," jelas Yusuf.
Pemberitahuan
Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh
anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (28/3) untuk
penetapan harga pada April 2013 mendatang.
"Sedangkan
data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim
selambat-lambatnya pada Rabu (27/3). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki
Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit," ujar Yusuf.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41
Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa
Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan
untuk setiap transaksi jual beli TBS Sawit produksi pekebun untuk periode Maret
2013 ini. (rey)
Hasil rumusan Tim Penyusun Harga TBS Kaltim untuk bulan Maret 2013, Hotel Menara Bahtera, Balikpapan, Kamis, 28 Pebruari 2013 :
Wujud Produksi |
Januari | Pebruari | Maret |
CPO |
5.581,92 |
5.731,17 |
5.965,59 |
Kernel |
2.269,15 |
2.141,62 |
2.423,38 |
Indeks "K" | 80,00 |
80,00 |
80,66 |
Umur |
Januari |
Pebruari |
Maret |
3 Tahun |
764,68 |
779,56 |
823,94 |
4 Tahun |
823,24 | 839,38 |
867,04 |
5 Tahun |
883,58 | 901,04 |
952,06 |
6 Tahun |
914,44 | 932,49 |
985,30 |
7 Tahun |
945,76 | 964,34 |
1.019,05 |
8 Tahun |
976,61 | 995,80 |
1.052,29 |
9 Tahun |
1.007,93 | 1.027,65 |
1.086,04 |
10 - 25 Tahun |
1.039,69 | 1.059,96 |
1.120,26 |