// API callback
totalPosts({"version":"1.0","encoding":"UTF-8","feed":{"xmlns":"http://www.w3.org/2005/Atom","xmlns$openSearch":"http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/","xmlns$blogger":"http://schemas.google.com/blogger/2008","xmlns$georss":"http://www.georss.org/georss","xmlns$gd":"http://schemas.google.com/g/2005","xmlns$thr":"http://purl.org/syndication/thread/1.0","id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978"},"updated":{"$t":"2024-03-13T18:49:04.404+07:00"},"category":[{"term":"undang2"}],"title":{"type":"text","$t":"Kelapa Sawit"},"subtitle":{"type":"html","$t":"Pusat informasi Kelapa Sawit"},"link":[{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#feed","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/feeds\/posts\/default"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default?alt=json-in-script"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/"},{"rel":"hub","href":"http://pubsubhubbub.appspot.com/"},{"rel":"next","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default?alt=json-in-script\u0026start-index=26\u0026max-results=25"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"generator":{"version":"7.00","uri":"http://www.blogger.com","$t":"Blogger"},"openSearch$totalResults":{"$t":"134"},"openSearch$startIndex":{"$t":"1"},"openSearch$itemsPerPage":{"$t":"25"},"entry":[{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-2918613342045823299"},"published":{"$t":"2015-02-26T15:52:00.004+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-26T15:52:51.604+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Perkembangan Industri Kelapa Sawit Indonesia"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-gzGNKCVfztM\/UIv2nJnWuZI\/AAAAAAAADQM\/ZuFzOPE3Gxk\/s1600\/kelapa_sawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-gzGNKCVfztM\/UIv2nJnWuZI\/AAAAAAAADQM\/ZuFzOPE3Gxk\/s1600\/kelapa_sawit.jpg\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSumber: Berita Iptek Topik: Industri\u0026nbsp;\u0026nbsp; Tags: Biofuel, Energi Alternatif, Industri Kelapa Sawit\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBanyak hal yang bisa kita cermati dari kegiatan “Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit” yang diadakan di BPP Teknologi pada tanggal 18-19 Juli 2007. Bagi orang yang tidak berkecimpung dalam penelitian maupun bisnis kelapa sawit, sambutan dan paparan dari beberapa keynote speaker saja sudah mampu memberikan gambaran betapa menariknya industri kelapa sawit ini.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBerdasarkan data tahun 2006, Indonesia telah menjadi negara penghasil CPO terbesar di dunia dengan total produksi sekitar 16 juta ton. Sementara negara tetangga kita Malaysia yang selama ini berada pada posisi no.1, saat ini berada pada posisi ke-2 dengan total produksi sebesar 15.8 juta ton (sumber: pidato sambutan kepala BPP Teknologi \u0026amp; berkas sambutan menteri perindustrian RI). Yang menarik dari data ini adalah, ternyata Indonesia mampu menjadi negara penghasil CPO nomor 1 di dunia 4 tahun lebih cepat dari prediksi sebelumnya, di mana Indonesia diperkirakan baru akan menjadi produsen CPO terbesar di dunia pada tahun 2010 (sumber: berkas pidato menteri riset dan teknologi, presentasi deputi kepala BPPT bidang teknologi informasi, industri dan material).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDengan besarnya produksi CPO yang mampu dihasilkan, tentunya hal ini berdampak positif bagi perekenomian Indonesia, baik dari segi kontribusinya terhadap pendapatan negara, maupun besarnya tenaga kerja yang terserap di sektor industri ini yang mencapai 8.5 juta orang (sumber: berkas sambutan menteri negara riset dan teknologi). Sektor ini juga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan sawit, di mana presentase penduduk miskin di areal ini kurang dari 6%, jauh lebih rendah dari angka penduduk miskin nasional sebesar 17% (sumber : berkas sambutan menteri negara riset dan teknologi). Boleh dibilang, industri kelapa sawit ini dapat diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDi balik prestasi di atas, sederet permasalahan masih membelit industri ini. Agaknya, jika sebahagian permasalahan saja bisa diatasi, Indonesia akan mampu memperoleh devisa jauh lebih besar daripada yang dapat kita nikmati saat ini. Salah satu permasalahan utamanya adalah masih rendahnya muatan teknologi yang mampu diterapkan, sehingga mayoritas devisa dari industri ini berasal dari industri hulunya. Padahal, nilai tambah terbasar justru terdapat pada industri hilirnya. Sangat banyak produk turunan yang bisa dihasilkan dari kelapa sawit. Industri ban, emulsifier, kertas, makanan dan minuman, personal care, kaca filem, bahan peledak, sampai kepada bahan bakar. Hanya saja, seperti industri oleo kimia, pertumbuhannya relatif stagnan (Marzan,2007). Sementara, industri biofuel yang sudah dipagari dengan instruksi presiden no.1 tahun 2006, juga menuai banyak kendala.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBeberapa langkah strategis telah dilakukan seluruh elemen masyarakat dalam merespon naiknya harga minyak dunia dan turunnya produksi migas Indonesia. Kuatnya keinginan Indonesia untuk mencari energi alternatif pengganti minyak bumi, merupakan upaya yang patut diacungkan jempol. Ini adalah sebuah upaya yang menurut hemat penulis, akan menjadi solusi jangka panjang yang sangat baik. Produk biofuel yang dapat dibuat dari kelapa sawit, pohon jarak, tebu, dan lain-lain, telah direspon oleh Pertamina dengan produknya Biosolar dan Biopremium yang merupakan campuran antara biofuel dengan solar atau premium. Agaknya, turunnya harga minyak dunia telah menyurutkan kembali keinginan negara kita untuk melirik biofuel sebagai energi alternatif. Tidak dapat dipungkiri bahwa biaya produksi biofuel ini masih tinggi. Pertamina sendiri telah menanggung kerugian yang cukup besar untuk mensubsidi produk bahan bakar dengan kandungan 5% biofuel tersebut. Bahkan, Pertamina mulai menurunkan kandungan biofuel menjadi 3% untuk menekan kerugian. Akan tetapi, tumbuhnya beberapa bentuk usaha yang terkait dengan industri biofuel ini juga tidak bisa dibiarkan mati begitu saja. Perlu adanya kesungguhan untuk mengawal instruksi presiden di atas.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ETingginya harga CPO dunia, ternyata juga menuai masalah di dalam negeri. Seperti yang kita sama-sama ketahui, terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng di dalam negeri, karena nilai ekspornya yang sedemikian menggoda. Belum lagi permasalahan-permasalahan lain yang juga menyertai keberadaan kelapa sawit ini, seperti kritikan ahli lingkungan dan dunia internasional terhadap banyaknya hutan tropis yang dibuka untuk lahan perkebunan kelapa sawit.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ETerlepas dari adanya dampak negatif yang mengiringi tumbuhnya industri kelapa sawit ini, namun kita bisa berharap dari besarnya pertumbuhan industri ini. Bnanyak hal yang sempat dibicarakan oleh para pembicara di seminar ini agar produk kelapa sawit ini lebih kompetitif, dan mampu merespon isu-isu lingkungan. Solusi ini menyangkut industri hulu sampai hilir, serta dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan. Beberapa hal penting yang perlu dicermati adalah\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E1. Peningkatan aktivitas penelitian pada teknologi pembibitan supaya kita mampu menghasilkan bibit kelapa sawit yang unggul dan mampu memenuhi kebutuhan pasokan bibit kelapa sawit Indonesia. Tanpa perlu melirik pasar ekspor bibit kelapa sawit, kebutuhan dalam negeripun sudah sangat banyak. Negara seperti Malaysia dan Thailand yang memiliki kemampuan teknologi pembibitan lebih baik, serta keterbatasan perluasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tentu akan melirik Indonesia sebagai negara yagn akan membutuhkan bibit kelapa sawit dalam jumlah banyak, seiring dengan rencana peluasan lahan kelapa sawit ke pulau kalimantan dan papua. Dengan mampunya kita memenuhi kebutuhan lokal, dua keuntungan akan mampu kita peroleh, yaitu tidak tergantungnya kita akan pasokan bibit dari luar, dan terbukanya lahan pekerjaan bagi para petani maupun para peneliti di bidang pertanian.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E2. Masih terkait dengan point 1, produk kelapa sawit yang dihasilkan dari bibit yang berkwalitas, akan mampu meningkatkan produk cpo per satuan luasnya. Dengan demikian, strategi intensifikasi bisa kita jadikan solusi daripada strategi ekstensifikasi yang memiliki dampak berkurangnya hutan tropis kita.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E3. Nilai tambah. Hal yang juga banyak dibahas oleh para pembicara adalah masih rendahnya kemampuan kita dalam meingkatkan nilai tambah melalui industri hilir. Dengan baiknya prospek industri kelapa sawit kita, dan besarnya dukungan dari pemerintah maupun perbankan, maka kita telah memiliki cukup modal untuk mengembangkan industri hilir kita. Sudah saatnya kita mulai memfokuskan diri kepada industri hilir ini, karena ini akan bisa menjadi multiplier efect bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sejalan dengan strategi pembangunan kita kepada industri dengan nilai tambah yang tinggi dan industri jasa.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E4. Peningkatan pelayanan bagi proses perijinan, penghapusan pungutan dan perbaikan fasilitas seperti pelabuhan ekspor. Perbaikan pada bidang ini akan mampu menurunkan biaya produksi, menambah tingginya keuntungan dan semakin tersedianya dana untuk penelitian dan pengembangan　\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cspan style=\"font-size: x-small;\"\u003EReferensi :\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKamdi Arifin, Kendala dan Harapan dalam Mendukung Percepatan Pengembangan Industri Kelapa Sawit Nasional, Dipresentasikan dalam Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESambutan Menteri Negara Riset dan Teknologi RI pada Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESambutan Menteri Perindustrian RI pada Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESambutan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pada Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBudaya Hanung, Strategi perkuatan rantai Pasok Bahan Baku untuk Pengolahan dan Distribusi Biodiesel, Dipresentasikan dalam Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EIskandar Marzan Aziz, Pengembangan Teknologi Industri Hilir Kelapa Sawit: Lesson Learned from Biodiesel, Dipresentasikan dalam Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EAsmono Dwi, Teknologi Pemuliaan dan Perbenihan untuk Penguatan Daya Saing Industri Kelapa Sawit, Dipresentasikan dalam Gelar Teknologi Industri Kelapa Sawit, BPPT, 18-19 Juli 2007.\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2918613342045823299"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2918613342045823299"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/perkembangan-industri-kelapa-sawit.html","title":"Perkembangan Industri Kelapa Sawit Indonesia"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-gzGNKCVfztM\/UIv2nJnWuZI\/AAAAAAAADQM\/ZuFzOPE3Gxk\/s72-c\/kelapa_sawit.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-7776028599263961814"},"published":{"$t":"2015-02-24T16:35:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-24T16:35:20.158+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Penangkar Butuh 30.000 Pucuk per Tahun"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Ctable cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"float: left; margin-right: 1em; text-align: left;\"\u003E\u003Ctbody\u003E\n\u003Ctr\u003E\u003Ctd style=\"text-align: center;\"\u003E\u003Ca href=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-K_C-F2NJsrY\/VOxFujt5SmI\/AAAAAAABK2Q\/1GAMzwgGDI4\/s1600\/20150223071043_317.gif\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-K_C-F2NJsrY\/VOxFujt5SmI\/AAAAAAABK2Q\/1GAMzwgGDI4\/s1600\/20150223071043_317.gif\" height=\"212\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/td\u003E\u003C\/tr\u003E\n\u003Ctr\u003E\u003Ctd class=\"tr-caption\" style=\"text-align: center;\"\u003ESyahrum, seorang penangkar bibit\u003C\/td\u003E\u003C\/tr\u003E\n\u003C\/tbody\u003E\u003C\/table\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMenurut Syahrum, seorang penangkar bibit tanaman paling sedikit \nmembutuhkan sekitar 30 ribu pucuk (mata entres) per tahun per komoditas.\n Mata entres itu harus diambil dari pohon induk yang sudah dilegalitas \nkeabsahannya oleh pemerintah. Dan, tiap pucuk mereka beli sekitar Rp 150\n atau tergantung jenis tanamannya.\n              \n            \n            \n              \n                Pucuk-pucuk tersebut disambung dengan batang bawah untuk\n kemudian dibibitkan hingga tanaman siap tanam atau siap jual. \"Sebelum \ndijual, bibit yang kita perbanyak itu juga harus diberi label. Label itu\n dikeluarkan oleh Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Dinas Pertanian \nSumatera Utara (BPSB Sumut) untuk komoditas pangan dan hortikultura. \nDan, untuk mendapatkan label juga harus dibayar yang tiap labelnya \ntergantung jenis tanamannya,\" terang Syahrum yang terjun ke bisnis \npenangkaran bibit tanaman ini sejak tahun 2011 lalu.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESementara, \nseorang penangkar memperbanyak tanaman tidak satu jenis saja melainkan \nberpuluh jenis tanaman mulai tanaman buah-buahan (hortikultura), \nperkebunan hingga tanaman hutan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESedangkan keberadaan pohon induk\n tersebut tambah Ketua Aspenta Sumut N Akelaras tidak selalu ada di \nSumut. Karena itu, untuk mendapatkan sumber bibit terkadang para \npenangkar harus mendatangkannya dari daerah atau propinsi lain, seperti \ndari Jawa, Sumatera Barat, Kalimantan dan lain sebagainya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EYang \nberarti, biaya produksi semakin besar. \"Biaya pengirimannya paling mahal\n kalau kita mendatangkannya dari luar Sumut. Dan, itu terpaksa kita \nlakukan karena pengadaannya tidak ada di Sumut,\" kata Akelaras yang juga\n pembina kebun bibit rakyat (KBR) ini.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKarena itulah kata dia, \npara penangkar sangat berharap pemerintah bisa menyediakan atau \nmembangun kebun induk tidak saja membantu kelangsungan usaha penangkaran\n bibit tanaman yang ada di Sumut tapi juga untuk kelestarian tanaman \nitu.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EAdanya kebun arboretum yang dimiliki USU, kata Akelaras, \npemilik penangkar tanaman UD Tani Mas ini, akan sangat membantu para \npenangkar dalam perolehan sumber entres. Sebab, di arboretum itu ada \nbanyak tanaman yang memungkinkan untuk dijadikan pohon induk, mulai dari\n tanaman buah-buahan, perkebunan hingga tanaman hutan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Kami \nberharap pemerintah khususnya pihak kampus USU berkenan menjadikan \narboretum tersebut sebagai kebun induk. Dan, kami siap menyuplai tanaman\n yang belum ada dikebun tersebut untuk dikembangkan serta siap membantu \nperawatannya. Karena dengan adanya kebun induk di lahan penelitian USU \nitu berarti kelangsungan dari tanaman itu terjamin,\" kata Akelaras penuh\n harap. (junita sianturi)\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7776028599263961814"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7776028599263961814"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/penangkar-butuh-30000-pucuk-per-tahun.html","title":"Penangkar Butuh 30.000 Pucuk per Tahun"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-K_C-F2NJsrY\/VOxFujt5SmI\/AAAAAAABK2Q\/1GAMzwgGDI4\/s72-c\/20150223071043_317.gif","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-8325533386086622171"},"published":{"$t":"2015-02-24T16:31:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-24T16:31:00.830+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Bank alergi pada sektor perkebunan"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSektor perbankan sepertinya masih alergi untuk perkebunan. Hal ini \nterlihat dari realiasi program revatilisasi perkebunan yang tidak \nmencapai target. Selain itu,penyaluran kredit pada\u0026nbsp;tiga sektor komoditi \njuga tidak merata. Hanya komoditi kelapa sawit yang 100% realisasinya \nterlaksana.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDirektorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) \nmencatat dari rencana pembiayaan 17 bank pelaksana dengan target \npembiayaan sebesar Rp 5,55 triliun. Realisasinya sepanjang tahun 2014 \nsebesar Rp 4,9 triliun yang dilakukan oleh 9 Bank.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nTiga komoditas yang mendapat persetujuan pembiayaan dalam program \nrevitalisasi perkebunan adalah kelapa sawit, karet dan kakao. Kelapa \nsawit masih menjadi primadona untuk pengucuran kredit perbankan. Hal ini\n terlihat dari realisasi luasan revitalisasi yang melewati target.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nRinciannya, target revitalisasi perkebunan untuk kelapa sawit seluas \n223.996 hektar (ha). Realisasinya melebihi target yakni seluas 232.102 \nha.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDua komoditas lain realisasinya begitu rendah karena dibawah 15% dari \ntarget. Kakao misalnya dari target 13.173 ha hanya tercapai 1.869 ha. \nArtinya, realisasi hanya sekitar 14,1% dari target. Paling parah karet \nyakni dari target 119.008 ha hanya tercapai 11.124 ha atau sekitar 9,3%.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nGamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementan mengatakan, tingginya realisasi \nkredit kelapa sawit didorong tiga faktor. Pertama, kepemilikan kelapa \nsawit saat ini sebanyak 51% yakni perusahaan. Sisanya 49% berasal dari \npetani rakyat yang rata-rata dianggap bankable.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n“Petani kelapa sawit mendapatkan kredit karena terafilisasi dengan \nperusahaan. Perusahaan menjadi penjamin dari penyaluran kredit,” kata \nGamal akhir pekan lalu.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDalam catatan Dirjen Perkebunan Kementan dari realisasi penyaluran \nkredit Rp 4,9 triliun sebanyak Rp 4,5 triliun mengalir ke kelapa sawit \nkepada 113.076 petani. Sisanya, karet sebesar Rp 355,9 miliar untuk \n5.324 petani. Terakhir, kakao sebear Rp 33,8 miliar untuk 1.010 petani.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nRealisasi penyaluran kredit dilakukan 9 Bank Nasional dengan rincian 4 \nBank Nasional yakni: BRI, Bank Mandiri, Bank BRI Agro dan Bank BNI. Lalu\n 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni: BPD Sumbar, BPD Sumsel dan BPD \nSumut. Terakhir, Bank Swasta yakni: Bank BII dan Bank CIMB Niaga.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv class=\"asl_editor\" style=\"text-align: justify;\"\u003E\nEditor: \u003Cspan\u003EJohana Ani K.\u003C\/span\u003E \u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/8325533386086622171"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/8325533386086622171"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/bank-alergi-pada-sektor-perkebunan.html","title":"Bank alergi pada sektor perkebunan"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5719323073137897771"},"published":{"$t":"2015-02-24T15:45:00.002+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-24T15:45:52.377+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Pemerintah Diharapkan Tetap Fokus Kembangkan Biodisel"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-STTinuMeUQ0\/VOw6Mrmj3NI\/AAAAAAABK1o\/AIhSL42Qu8A\/s1600\/Biodiesel1.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-STTinuMeUQ0\/VOw6Mrmj3NI\/AAAAAAABK1o\/AIhSL42Qu8A\/s1600\/Biodiesel1.jpg\" height=\"230\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cspan id=\"advenueINTEXT\" name=\"advenueINTEXT\"\u003E\u003Cstrong\u003ESkalanews\u003C\/strong\u003E\n - Pemerintah diharapkan, agar tetap fokus mengembangkan biodiesel \nberbahan baku CPO atau kelapa sawit, kendati kini harga minyak bumi itu \nmurah.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Murahnya minyak bumi, diharapkan jangan sampai melemahkan\n pengembangan biodiesel dari sektor CPO. Karena biodiesel merupakan \nsalah satu sumber energi masa depan,\" kata Kepala Dinas Perkebunan \nProvinsi Riau, Drs Zulher,MS di Pekanbaru, Minggu (22\/2).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EHal \ntersebut disampaikan Zulher, terkait harga minyak bumi kini berada di \nbawah level USD 50\/barrel, yang menyebabkan perdagangan seluruh sektor \nindustri melesu, --termasuk perdagangan CPO dan turunannya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMenurut\n dia, di samping harga minyak bumi menurun, dikhawatirkan pula penurunan\n yang sesaat ini akan mempengaruhi kebijakan negara untuk mengembangkan \nbiodiesel berbasis CPO.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMemang, katanya, harga minyak bumi yang \nterus turun tentu akan menjadi berita gembira bagi kita bersama. Akan \ntetapi, jangan sampai melemahkan dan tidak fokus mencari sumber energi \nalternatif lainnya, seperti biodiesel.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Sebab sektor perkebunan \ndiyakini menjadi sumber bahan baku utama biodiesel tersebut, sehingga \ndiharapkan pemerintah tetap fokus untuk mengembangkan biodiesel \ntersebut,\" kata Zulher.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EIa menjelaskan, kini pemerintah sedang \nmelakukan percepatan pengembangan biodiesel B10 menjadi B20. Kebijakan \npemerintah mengembangkan biodisel B20, harus didukung karena \nketersediaan bahan baku CPO sangat besar di Indonesia.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EApalagi \nbiodiesel B20 (20 persen minyak nabati dan 80 persen minyak bumi), tidak\n akan mengganggu sektor pangan dalam negeri maupun kegiatan ekspor CPO.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Sebab\n diperkirakan seluruh kebun kelapa sawit di Indonesia berada pada puncak\n produksi, baik itu di Sumatra, Kalimantan maupun Sulawesi. Apalagi jika\n sumber bahan baku nabati yang berasal dari subsektor perkebunan selain \nkelapa sawit terealisasi,\" katanya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EIa menambahkan, selain minyak\n bumi dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan biodiesel, turunnya \nharga minyak bumi, juga turut berimbas terhadap harga Tandan Buah Segar \n(TBS) CPO di Riau akibat perdagangan CPO yang terus berfluktuasi cukup \nbesar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Sejak lima pekan terakhir harga TBS mengalami fluktuasi \nyang besar. Penurunan tertinggi hingga mencapai angka Rp91 per kg,\" \nkatanya. \u003Cstrong\u003E(ant\/tat)\u003C\/strong\u003E\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5719323073137897771"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5719323073137897771"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/pemerintah-diharapkan-tetap-fokus.html","title":"Pemerintah Diharapkan Tetap Fokus Kembangkan Biodisel"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-STTinuMeUQ0\/VOw6Mrmj3NI\/AAAAAAABK1o\/AIhSL42Qu8A\/s72-c\/Biodiesel1.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-7230604823751570408"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:34:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:34:02.595+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Pengusaha Sawit Tekor"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-ilDNONCYQqY\/VOgmv3rTNwI\/AAAAAAABKjM\/NKFGNvUHNw4\/s1600\/20130419_Kebun_Kelapa_Sawit_Asian_Agri_di_Riau_4207.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-ilDNONCYQqY\/VOgmv3rTNwI\/AAAAAAABKjM\/NKFGNvUHNw4\/s1600\/20130419_Kebun_Kelapa_Sawit_Asian_Agri_di_Riau_4207.jpg\" height=\"198\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cstrong\u003ETRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -\u003C\/strong\u003E Para pengusaha \u003Ca href=\"http:\/\/www.tribunnews.com\/tag\/kelapa-sawit\/\" title=\"kelapa sawit\"\u003Ekelapa sawit\u003C\/a\u003E\n mengirimkan sinyal lampu kuning tentang perkembangan industri crude \npalm oil (CPO). Pasalnya, harga CPO di pasaran dunia terus mengalami \npenurunan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nFatalnya, kondisi ini juga memukul program mandatory bahan bakar \nnabati (BBN) sebesar 10 persen tak lagi ekonomis. Padahal, ada 11 \nperusahaan CPO yang memproduksi biodiesel hingga 5,2 juta ton yang \nmensuplai ke Pertamina.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Perusahaan-perusahaan CPO di Indonesia akan menghentikan pasokan \nbiodieselnya ke Pertamina. Mereka mengeluhkan harga jualnya kini jauh di\n bawah biaya produksi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Bioefuel \nIndonesia (Aprobi). MP Tumanggor dalam keterangan Rabu (4\/2\/2015).\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDengan kondisi saat ini, kata Tumanggor, dengan turunnya harga solar \nyang awalnya sekitar 100 dollar AS menjadi 60 dollar AS dan sekarang 50 \ndollar AS, maka harga solar lebih murah. Namun, selama ini produsen FAME\n mensuplai bahan baku yang dicampur dengan solar untuk biodiesel \nharganya tidak mengikuti harga solar.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSelama ini, pemerintah selalu berpatokan pada Mean Of Platts \nSingapore (MOPS). “Kita mengikuti karena diinstruksikan oleh Wakil \nPresiden dan juga saat itu masih ada margin. Namun, kita tidak \nmemperhitungkan bahwa harga solar akan jeblok seperti saat ini,” \njelasnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSebenarnya sejak dulu, Aprobi sudah protes akan ketentuan MOPS ini. \nSedangkan untuk kondisi harga CPO saat ini, jika ketentuan MOPS tersebut\n tetap diikuti maka banyak produsen FAME akan mengalami kerugian.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\"Bahkan dalam empat bulan terakhir ini hampir semua produsen biodiesel FAME berdarah-darah mengalami kerugian,” papar Tumanggor.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nTumanggor menyebut kerugian yang diderita produsen FAME antara \n275-350 dollar AS per ton. Angka kerugian ini diperoleh dari harga CPO \nsaat ini sekitar 600 dollar AS per ton. Sedangkan biaya konversi \nproduksi FAME sebesar 188 dollar AS diperoleh angka 788 dollar AS per \nton (ini belum termasuk biaya angkut).\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7230604823751570408"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7230604823751570408"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/pengusaha-sawit-tekor.html","title":"Pengusaha Sawit Tekor"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-ilDNONCYQqY\/VOgmv3rTNwI\/AAAAAAABKjM\/NKFGNvUHNw4\/s72-c\/20130419_Kebun_Kelapa_Sawit_Asian_Agri_di_Riau_4207.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-6659344690773153697"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:28:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:28:24.481+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit Naik"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv\u003E\n\t\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cstrong\u003E\u003Csmall\u003E\u003Cspan class=\"text-muted\"\u003E09 Februari 2015 - \u003C\/span\u003E\u003C\/small\u003EEKSPOR\u003C\/strong\u003E produk turunan kelapa sawit tahun ini \ndiprediksi masih bertumbuh. Tiga asosiasi industri hilir kelapa sawit \nmemproyeksikan, ekspor hilir kelapa sawit (HKS) akan naik menjadi 13,8 \njuta ton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tIndustri HKS yakni Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), \nAsosiasi Produsen Biodiesel (APROBI) dan Asosiasi Perusahaan Oleokimia \n(APOLIN) menghitung\u0026nbsp; ekspor HKS naik tipis menjadi 13,8 juta ton atau \nberkontribusi 58% dari total ekspor produk sawit 2015 sebesar 23,7 juta \nton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tMeski naik tipis 0,5% dibandingkan ekspor tahun 2014 sebesar 13,7 juta\n ton, namun ekspor produk HKS masih lebih rendah daripada pencapaian \ntahun 2013 yang mencapai 13,9 juta ton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tHanya saja, tahun ini volume ekspor HKS ke Eropa diprediksi bakal ada \nkenaikan. Hal ini berkaca pada ekspor ke Eropa tahun 2014 sebesar 4,13 \njuta ton atau naik 3% dari 4 juta ton pada tahun 2013.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tTogar Sitanggang, Ketua APOLIN mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah\n negara tujuan baru sebagai market ekspor Indonesia. Misalnya, pasar \nAmerika Serikat (AS), Timur Tengah dan Pakistan. Namun sebenarnya pelaku\n usaha lebih gembira jika penyerapan justru berada di dalam negeri.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\t\"Ekspor turun sebenarnya tidak masalah. Kalau penyerapan dalam negeri \nyakni biodisel memang meningkat. Meski begitu pasar ekspor juga bukan \nberati hilang. Sebab ada negara tujuan baru, \" imbuh Togar Jumat (8\/2). \u003Cstrong\u003E(net\/lhl)\u003C\/strong\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6659344690773153697"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6659344690773153697"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/ekspor-produk-turunan-kelapa-sawit-naik.html","title":"Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit Naik"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-723655600898529589"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:24:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:24:48.812+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Asing Tak Ingin RI Kuasai CPO"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nBALIKPAPAN -\u0026nbsp; Salah satu hambatan perkembangan industri kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Kaltim adalah isu black campaign. Tudingannya adalah “perusak lingkungan”.\u0026nbsp; Meski usianya sudah memasuki seabad, namun masih banyak hal yang terjadi di lapangan yang sangat menyudutkan industri komoditas unggulan Indonesia ini.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nMenanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Azmal Ridwan mengatakan, pihak asing tersebut hanya ingin industri sawit Indonesia tak maju-maju. Alasannya, mereka tak ingin Indonesia menguasai pasar sumber energi terbarukan di dunia.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n“Kita lihat saja, nyata saat ini mereka (pihak asing, Red) yang menyebar isu itu pasti masih menggunakan hasil olahan dari kelapa sawit. Seperti memakai lilin untuk acara candle light dinner, tiap hari mereka melakukan penggorengan, memakai mentega, dan oli mobil mereka menggunakan minyak CPO,” cetusnya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDia juga menambahkan, black campaign yang disebarluaskan oleh pihak asing tentang industri kelapa sawit Indonesia sangat merugikan. Padahal diketahui kontribusi kelapa sawit terhadap devisa negara sangat tinggi dan merupakan penyumbang terbesar setelah migas.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n“Ini pasti hanya klaim pihak asing yang sebenarnya ingin menguasai industri kelapa sawit. Industri kelapa sawit memang maju di Asia, khususnya daerah Asia Tenggara,” tuturnya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDia memperjelas jika perusahaan\u0026nbsp; sudah mendapat izin secara legal dari pemerintah dan selama mereka mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah maka sudah jelas tidak bisa dikaitkan dengan black campaign.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n“Yang perlu diperhatikan itu adalah cara perusahaan tersebut bekerja, bukan masalah pada kelapa sawitnya. Saya tidak mengklaim perusahaan perkebunan khususnya kelapa sawit itu semua baik. Tapi perkebunan yang baik tersebut adalah yang mengikuti peraturan yang berlaku,” bebernya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nSaat ini, perkembangan kelapa sawit di Kaltim sudah sangat maju. Tantangannya saat ini adalah masalah tata ruang yang belum sinkron antara departemen yang terkait. Terkadang dari pihak pemerintah daerah dan Dinas Kehutanan memiliki klaim yang berbeda.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n“Dari pihak pemerintah daerah memberikan izin untuk kerja karena mereka mengklaim area tersebut non-kehutanan. Tapi pihak Dinas Kehutanan mengklaim area tersebut lahan hutan. Mereka sama-sama dari instansi pemerintahan. Kalau sudah begitu, sekarang yang salah siapa?” ujarnya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nSejak zaman dulu tanaman kelapa sawit berkembang di Indonesia menjadi tanaman komersial yang sangat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat. \"Kelapa sawit merupakan tanaman sawit. Bukan hanya menghasilkan minyak dan produk turunan lainnya, namun juga uang yang membawa kesejahteraan bagi rakyat. Pemerintah harusnya dapat berperan untuk melindungi dari isu yang beredar dari orang asing tersebut,\" pungkasnya. (*\/aji\/lhl\/k8)\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/723655600898529589"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/723655600898529589"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/asing-tak-ingin-ri-kuasai-cpo.html","title":"Asing Tak Ingin RI Kuasai CPO"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-3581218876033461550"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:22:00.003+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:22:45.677+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Harga Sawit Lesu Sampai Akhir Maret"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv\u003E\n\t\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cstrong\u003E\u003Csmall\u003E\u003Cspan class=\"text-muted\"\u003E11 Februari 2015 - \u003C\/span\u003E\u003C\/small\u003EHARGA \u003C\/strong\u003Etandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim \nmencatatkan perbaikan tipis pada Februari ini. Meski begitu, tren \npelemahan diperkirakan berlanjut hingga akhir triwulan pertama nanti, \nmenyusul belum membaiknya harga jual \u003Cem\u003Ecrude palm oil\u003C\/em\u003E (CPO) yang merupakan olahan hilir tanaman ini.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tDinas Perkebunan Kaltim melaporkan, harga TBS usia 10-25 tahun naik Rp\n 17,96 per kilogram menjadi Rp 1.520,77 kilogram untuk penjualan \nFebruari. Harga tersebut ditetapkan setelah harga rerata CPO dan kernel \n(inti sawit) tertimbang\u0026nbsp; dihargai Rp 7.376,16 dan Rp 4.019,82 per \nkilogram.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\t“Harga tersebut belum termasuk PPN (pajak pertambahan nilai). Di pasar\n lelang harga CPO berfluktuasi tipis di atas Rp 8.000 per kilogram,” \nucap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati, melalui Kepala Bidang \nUsaha Muhammad Yusuf, belum lama ini.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tMeski tengah berupaya naik, harga CPO tersebut lanjut Yusuf, belum \nmampu menyamai level pada bulan yang sama di 2014. “Tahun lalu antara Rp\n 9.500 sampai Rp 10 ribu per kg,” sambungnya. Selain mulai membengkaknya\n penawaran, menurut dia, kondisi tersebut merupakan dampak turunnya \nharga komoditas substitusi.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\t“Produksi domestik melesat cepat, namun naiknya permintaan belum mampu\n mengimbangi. Ditambah lagi, harga minyak dunia terus melemah. Ini \nmembuat sebagian konsumen yang memproduksi sumber energi dari CPO \nkembali memilih minyak fosil,” urai dia.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tSituasi tersebut, kata dia, membuat momen kenaikan harga sawit beserta\n turunannya menjelang akhir 2014 lalu lepas. Padahal, seperti diketahui,\n \u0026nbsp;masa tersebut adalah masa emas bagi industri kelapa sawit. Saat \nkebutuhan meningkat, produksi minyak nabati dari bahan lain, seperti \nkedelai dan biji bunga matahari di Eropa juga merosot selama musim \ndingin.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\t“Tapi, pada saat yang sama, harga minyak merosot tajam. Kondisi ini, \ndiperkirakan berlangsung sampai akhir Maret. April baru kembali normal, \nmengikuti perbaikan harga minyak dunia. Kita tahu, selain dengan minyak \npangan, CPO juga bersaing dengan minyak mentah sebagai bahan bakar,” \ntukas Yusuf.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\t\t\u003Cbr \/\u003E\n\t\tKarena itu, dia mengimbau, untuk sementara para penggiat industri sawit memaksimalkan \u003Cem\u003Edemand\u003C\/em\u003E\n dari pasar domestik. “Kami juga tengah mengupayakan percepatan \npengembangan biodiesel agar sawit lebih banyak terserap di dalam \nnegeri,” pungkasnya. \u003Cstrong\u003E(man\/lhl\/k8)\u003C\/strong\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/3581218876033461550"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/3581218876033461550"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/harga-sawit-lesu-sampai-akhir-maret.html","title":"Harga Sawit Lesu Sampai Akhir Maret"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-2118959268696000707"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:21:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:21:16.672+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Pabrik Kelapa Sawit Wajib Miliki Pembangkit Listrik"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"f14 c6 bodyp\"\u003E\n                            \u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-UaWTqEJCZzI\/VOgjyZunBnI\/AAAAAAABKi0\/FkWwhT2wWzs\/s1600\/1416128578.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-UaWTqEJCZzI\/VOgjyZunBnI\/AAAAAAABKi0\/FkWwhT2wWzs\/s1600\/1416128578.jpg\" height=\"180\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cstrong\u003EPekanbaru\u003C\/strong\u003E- Pemerintah \ndaerah (Pemda) Riau diharapkan membuat kebijakan yang mewajibkan Pabrik \nKelapa Sawit (PKS) di Riau membangun pembangkit listrik untuk mengatasi \nkrisis.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\"Kepala daerah sesuai kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan \nterhadap penyediaan tenaga listrik. Maka dari itu sangat memungkinkan \ndibuat kebijakan PKS wajib bangun pembangkit listrik sendiri,\" ujar \nKepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Disbun Provinsi Riau Sri \nAmbar di Pekanbaru, Rabu (11\/2).\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDia mengatakan, pembangkit listrik tenaga biomassa bisa dibangun pada\n kolam limbah cair PKS dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial \nperusahaan CSR. Landasan program serta operasional sebagai payung hukum \npengembangan energi terbarukan nasional tersebut berdasarkan \nUndang-undang 30\/2007 tentang Energi di mana dalam Pasal 20 Ayat (2) \nberbunyi penyediaan energi oleh pemda diutamakan di daerah belum \nberkembang atau daerah terpencil.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\"Selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah 14\/2012 tentang Kegiatan \nPenyediaan Tenaga Listrik dalam Pasal 51 Ayat (2) disebutkan menteri, \ngubernur, bupati\/wali kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan dan \npengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik,\" ucapnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nBerdasarkan data PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau per Agustus \n2014, kemampuan pembangkit listrik untuk konsumen di Riau sebesar 551,54\n Megawatt (MW). Perusahaan itu hanya mampu layani pelanggan rumah tangga\n 926.636 sambungan dengan ratio elektrifikasi sekitar 66,44 persen. \nDengan demikian terjadi defisit 65 MW yang berdampak pada pemadaman \nbergilir terutama pada saat musim kemarau atau saat perawatan unit \npembangkit.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDiperkirakan dalam lima tahun, beban puncak mencapai 1.193 MW atau \ndefisit sebesar 764 MW dengan pertumbuhan pelanggan 12 persen per tahun \ndengan catatan tidak diimbangi pembangunan pembangkit baru.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\"Yang jelas, keterbatasan teknologi dalam situasi persaingan global \nharus ditundukkan, sebagaimana telah dilakukan beberapa perusahaan PKS \ndi Riau. Bangsa menguasai teknologi, walau miskin sumber daya alam, \nnamun telah terbukti mampu eksploitasi bangsa kaya tapi terbelakang \ndalam pengusasaan teknologi,\" katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhir tahun lalu berulang kali \nmendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa untuk mengatasi\n kekurangan pasokan tenaga listrik di daerah tersebut terutama pada saat\n beban puncak.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\"Total kebutuhan tenaga listrik saat ini sekitar 592 MW. Kapasitas \npembangkit terpasang di Riau cuma 315 MW atau kurang 277 MW, sedangkan \nelektrifikasi baru 61 persen dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14 \npersen per tahun,\" kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi \nRachman.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMenurut dia, dengan kondisi seperti itu, Pemprov Riau sangat \nmengharapkan pemerintah pusat yang telah merencanakan pembangunan \npembangkit listrik baru sekitar 35.000 MW dapat segera \nmerealisasikannya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv class=\"mt10 c6\" style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPenulis: \/WBP\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv class=\"mt10 c6\" style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSumber:Antara\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2118959268696000707"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2118959268696000707"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/pabrik-kelapa-sawit-wajib-miliki.html","title":"Pabrik Kelapa Sawit Wajib Miliki Pembangkit Listrik"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-UaWTqEJCZzI\/VOgjyZunBnI\/AAAAAAABKi0\/FkWwhT2wWzs\/s72-c\/1416128578.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5256090553991975270"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:16:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:16:12.877+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Ekspor Produk Sawit 2015 Ditargetkan 23,7 Juta Ton"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-qeQcU1OrHGw\/VOgioBrg2WI\/AAAAAAABKik\/V4YEhixeqvw\/s1600\/sawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-qeQcU1OrHGw\/VOgioBrg2WI\/AAAAAAABKik\/V4YEhixeqvw\/s1600\/sawit.jpg\" height=\"172\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nGabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memproyeksikan \nekspor produk sawit dan turunannya di tahun 2015 sekitar 23,7 juta ton. \nKomposisi ekspor berupa \u003Cem\u003E crude oils\u003C\/em\u003E (CPO dan lainnya) sebesar \n9,9 juta ton atau setara 42% dari jumlah target ekspor. Sedangkan ekspor\n dalam bentuk hilir sawit atau P\u003Cem\u003Erocessed Palm Oil\u003C\/em\u003E (PPO) sebanyak 13,8 juta ton atau 58%.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nBerdasarkan data GIMNI, total volume ekspor sawit di tahun 2014 sebanyak 23,6 juta ton. Komposisinya berupa \u003Cem\u003E crude oils\u003C\/em\u003E sebanyak 9,9 juta ton atau 42% dari total ekspor dan PPO 58% atau setara 13,7 juta ton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, mengatakan, target ekspor di \ntahun ini identik dengan pencapaian bisnis sawit pada 2014. Sejumlah \nkendala memperlambat target ekspor produk sawit dan turunannya. Ia \nberharap pemerintah membuat terobosan kebijakan pada tahun ini. “ \nSebaiknya, pemerintah memperbaiki kelancaran barang di pelabuhan bisa \nberjalan dengan lebih baik lagi,” jelasnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nJumlah pelabuhan untuk melayani ekspor produk sawit dan turunannya \nmasih terbatas. Fasilitasnya pun kurang memadai dalam hal cegah \nkontaminasi dan kecepatan muat, hal ini mengakibatkan sering timbul \u003Cem\u003Edemurrage cost\u003C\/em\u003E dan menyebabkan pembeli luar negeri tidak mau menanggung ketidakpastian \u003Cem\u003Eschedule loading\u003C\/em\u003E dan berangkat kapal. \u003Cem\u003EDemurrage cost\u003C\/em\u003E\n yang semakin meningkat kejadiannya, menyebabkan sawit Indonesia selalu \nkalah bersaing dengan negara – negara penghasil sawit lainnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nTingginya \u003Cem\u003Edemurrage cost\u003C\/em\u003E yang besar memperberat beban eksportir sawit. Kecepatan \u003Cem\u003Eloading\u003C\/em\u003E dan\u0026nbsp; \u003Cem\u003Ehandling\u003C\/em\u003E\n sawit\u0026nbsp; di pelabuhan Indonesia kurang memadai. Sahat mendorong \npemerintah menerbitkan regulasi di seluruh pelabuhan ekspor serta \nmemodernisasi\u0026nbsp; fasilitas tangki timbun agar waktu tunggu\u0026nbsp; kapal di \ndermaga bisa dipersingkat.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSahat mengatakan harga minyak sawit dunia turun sejak kuartal III \n2014 sehingga kinerja industri hilir kelapa sawit (IHKS) relatif tidak \nbagus dibandingkan tahun 2012 dan 2013. “Kinerja industri hilir sawit \ncenderung menurun pada tahun ini,” ucapnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nLebih lanjut, ia menyebutkan penurunan harga CPO membuat bea keluar \nsawit di level 0%. Dampaknya, eksportir memilih ekspor minyak sawit \ndaripada produk PPO. Berdasarkan Peraturan Kemterian Perdagangan Nomor \n93\/2014, produk CPO bisa bebas bea keluar apabila harga sawit dunia di \nbawah US$ 750 per ton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSampai Januari 2015, lanjut Sahat, Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO \nsebesar US$ 625 per ton. Harga CPO diperkirakan Sahat akan rendah hingga\n Maret 2015. Perlambatan ekonomi global berpengaruh terhadap harga-harga\n barang komoditas, termasuk kelapa sawit. Permintaan sawit dari Tiongkok\n dan negara maju dalam beberapa tahun terakhir ini tidak begitu agresif.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSahat mengatakan volume ekspor produk hilir sawit pada 2012-2014 \ngrafiknya menurun. Jumlah total ekspor produk sawit sebanyak 20,7 juta \nton. Sedangkan tahun 2013, volume ekspor produk sawit mencapai 22,9 juta\n ton.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cstrong\u003EInsentif\u003C\/strong\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSahat mengusulkan pemerintah memberikan insentif fiskal dalam bentuk \u003Cem\u003Etax holiday\u003C\/em\u003E untuk perusahan yang berinvestasi di Industri Hilir Kelapa Sawit yang nilainya di atas Rp 1 triliun.\u003Cem\u003E Tax allowance\u003C\/em\u003E\n bagi investasi pun diperlukan bagi investor yang berinvestasi di luar \npulau Sumatera dan Jawa. Investasi industi hilir sawit diperkirakan \nmencapai $ 2,03 miliar dalam rentang periode 2013-2015.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSelama ini produk CPO Indonesia sangat bergantung pada pasar luar \nnegeri alias ekspor. Sekitar 70 % dari total produksi CPO di ekspor ke \nEropa, Amerika dan negara-negara lainnya. Sedangkan pasar dalam negeri \nhanya mampu menyerap sekitar 30 %. Daya saing produk sawit Indonesia \nrelatif rendah dibandingkan negara produsen lainnya. Industri hilir \nsawit pun cenderung melambat. Untuk itu, penyerapan produk sawit yang \ndiproses di dalam negeri perlu ditingkatkan bersama-sama antara \npengusaha sawit dan pemerintah. (***)\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5256090553991975270"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5256090553991975270"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/ekspor-produk-sawit-2015-ditargetkan.html","title":"Ekspor Produk Sawit 2015 Ditargetkan 23,7 Juta Ton"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-qeQcU1OrHGw\/VOgioBrg2WI\/AAAAAAABKik\/V4YEhixeqvw\/s72-c\/sawit.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-6315794845488468581"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:14:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:14:26.734+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Taipan Sawit Kuasai Lahan Hampir Setengah Pulau Jawa"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-6FUjoWBucNc\/VOgiNWcuhZI\/AAAAAAABKic\/NCOHo5eEQo4\/s1600\/kebunsawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-6FUjoWBucNc\/VOgiNWcuhZI\/AAAAAAABKic\/NCOHo5eEQo4\/s1600\/kebunsawit.jpg\" height=\"183\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cspan style=\"color: #666666;\"\u003E\u003Cstrong\u003ETEMPO.CO\u003C\/strong\u003E\u003C\/span\u003E, \u003Cspan style=\"color: #666666;\"\u003E\u003Cstrong\u003EJakarta\u003C\/strong\u003E\u003C\/span\u003E\n - Sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 \njuta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 \nkilometer persegi. Dari 5,1 juta hektare (51.000 kilometer persegi), \nsebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum \nditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta \nhektare.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E“Kelompok perusahaan itu dikendalikan 29 taipan yang \nperusahaan induknya terdaftar di bursa efek, baik di Indonesia dan luar \nnegeri,” kata Direktur Program Transformasi untuk Keadilan (TuK) \nIndonesia, Rahmawati Retno Winarni, Jumat, 13 Februari 2015. Lembaga TuK\n dan Profundo merilis hasil riset dengan judul \"Kendali Taipan atas Grup\n Perusahaan Kelapa Sawit di Indonesia\".\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EPenelitian yang dilakukan\n sejak tahun lalu itu mendapatkan data bahwa kekayaan total mereka pada \n2013 sebesar US$ 71,5 miliar atau Rp 922,3 triliun. Angka konservatif \nini diperoleh dari kajian yang dibuat \u003Cem\u003EForbes\u003C\/em\u003E dan \u003Cem\u003EJakarta Globe\u003C\/em\u003E. Sebagian besar kekayaan tersebut didapat dari bisnis perkebunan sawit, dan beberapa bisnis lainnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMenurut Rahmawati Retno Winarni atau Wiwin, pemilihan 25 grup bisnis sawit terbesar itu didasari data dari laporan tahunan, \u003Cem\u003Ewebsite\u003C\/em\u003E perusahaan, kajian \u003Cem\u003EThomson\u003C\/em\u003E dan \u003Cem\u003EBloomberg\u003C\/em\u003E,\n serta lembaga lainnya. Ada 11 perusahaan yang terdaftar di bursa efek \ndi Jakarta, lalu 6 di bursa efek Singapura, 3 di Kuala Lumpur, dan satu \nperusahaan di bursa efek London.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ENamun perusahaan terbuka \ntersebut, kata Wiwin, tidak sungguh-sungguh dimiliki publik, karena \ntaipan adalah pemegang saham yang dominan, dengan penguasaan 20-80 \npersen saham. “Kepemilikan saham dilakukan melalui ‘perusahaan cangkang’\n di negara-negara ramah pajak,” kata dia.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESiapa para taipan–yang \ndalam bahasa Jepang artinya tuan besar–yang menguasai kelompok \nperusahaan sawit itu? Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus\n dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto),\n Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine \nMatheson  (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting  (Lim Kok Thay, \nMalaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), Surya Dumai (Martias dan \nCiliandra Fangiono), dan Provident Agro (Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga \nUno).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ELalu Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo \n(George Tahija), Bakrie  (Aburizal Bakrie), BW Plantation-Rajawali \n(Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny \nSubianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono), IOI \n(Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas \n(Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung \nLingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, \ndan Budhi Istanto), dan Triputra (TP Rachmat dan Benny Subianto).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDi\n antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan \nsawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup \nWilmar, dan Grup Surya Dumai. Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan \nProfundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 \npersen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti \nKalimantan Tengah dan Kalimantan Timur). Kemudian 32 persen di Sumatera \n(terluas di Riau diikuti Sumatera Selatan), 4 persen di Sulawesi, dan 2 \npersen di Papua.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EEkspansi perkebunan kelapa sawit di Tanah Air \nmemang besar-besaran. “Dalam 5 tahun pertumbuhannya 35 persen,” kata Jan\n Willem van Gelder, Direktur Profundo, lembaga riset ekonomi yang \nberkedudukan di Amsterdam. Pada 2008, luas perkebunan sawit sebanyak 7,4\n juta hektare dan saat ini mencapai 10 juta hektare. “Rata-rata setahun \npertambahannya 520.000 hektare atau seluas Pulau Bali.”\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDirektur \nEksekutif TuK Indonesia, Norman Jiwan, menjelaskan ekspansi dalam skala \nyang luar biasa tersebut menciptakan masalah lingkungan dan sosial yang \nserius. Hal itu dimulai dari  konversi sejumlah besar hutan yang \nberharga, terancam punahnya habitat spesies yang dilindungi, dan emisi \ngas rumah kaca karena pengembangan lahan gambut.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBelum lagi, \nbanyak masyarakat kehilangan akses terhadap tanah yang sangat penting \nuntuk hidupnya. \"Padahal tanah itu bagian dari kelangsungan hidup, hak \nhukum atau adat selama beberapa generasi,\" kata Norman. Selain itu, \nkonflik lahan sering kali terjadi antara warga dengan pengelola \nperkebunan.\u003Cstrong\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EUNTUNG WIDYANTO\u003C\/strong\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6315794845488468581"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6315794845488468581"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/taipan-sawit-kuasai-lahan-hampir.html","title":"Taipan Sawit Kuasai Lahan Hampir Setengah Pulau Jawa"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-6FUjoWBucNc\/VOgiNWcuhZI\/AAAAAAABKic\/NCOHo5eEQo4\/s72-c\/kebunsawit.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5565714344967258845"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:11:00.002+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:11:33.066+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Nilai Regulasi Indonesia Tidak Tegas, Harga Hasil Perkebunan Anjlok"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMedanBisnis - Medan. Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia\n (Apkasindo) Sumatera Utara (Sumut), Amar Arsyad menyebutkan, penyebab \nanjloknya harga hasil perkebunan di Sumut bukan karena peraturan baru \ndari pihak pasar dunia terkait pembatasan ekspor terutama untuk karet \ndan kelapa sawit. Namun, karena regulasi Indonesia yang tidak tegas dan \nseakan-akan membunuh petani di negeri sendiri.\n              \n            \n            \n              \n                \"Petani kita banyak yang tinggal di kawasan hutan, \nsetelah dibuka lahan malah ada konsep hutan yang tidak boleh menebang \nhutan untuk membuka lahan perkebunan. Memang ini benar tetapi mengapa \ntidak dipertimbangkan terlebih dahulu dampaknya bagi petani sendiri. Di \nsini terlihat bahwa RTRW pemerintah kita sendiri yang tidak jelas,\" \ntegasnya kepada MedanBisnis, Kamis (12\/2) di Medan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EHal ini, \nterlihat dengan adanya Undang- undang (UU) Nomor 18 tahun 2013 tentang \npencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Inilah sebenarnya yang \ndapat membunuh para petani.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Itukan sebenarnya tidak benar, jadi \njangan hanya menyalahkan orang asing dan pengimpor hasil perkebunan \nkita, peraturannya lah yang seharusnya diperbaiki,\" ujarnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKarena\n itu, lanjutnya, Apkasindo menegaskan agar Sumut menghentikan ekspor \nhasil perkebunan ke luar negeri terutama CPO ke Eropa. Ini sudah \ndiusulkan kepada pemerintah, agar hilirasasi lebih diperkuat. Contohnya,\n penggunaan biodiesel serta peningkatannya dari 5% menjadi 10 hingga 15 \npersen.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDi Amerika Latin kata dia, sudah menggunakan biodiesel, \nsementara di Indonesia belum menggunakannya. \"Disinilah kita lihat \npemerintah begitu lambat. Eropa itu tidak ada apa-apanya. Saya sempat \nkampanye di Belgia pada Januari lalu dan bertemu dengan Ketua Parlemen \nUni Eropa dan mengusulkan soal ini. Tapi ia hanya tersenyum, inilah \nterlihat regulasi kita memang tidak jelas, apalagi keberpihakan \npemerintah yang kurang terhadap petani, sementara petani perkebunan \nadalah penyumbang devisa sebesar 45 persen,\" ucapnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKarena itu,\n kata dia, untuk memberikan ketegasan kepada Uni Eropa, stop ekspor \nhasil perkebunan ke Eropa, perbaiki regulasi dan perkuat hilirisasi. (cw\n 01)\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5565714344967258845"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5565714344967258845"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/nilai-regulasi-indonesia-tidak-tegas.html","title":"Nilai Regulasi Indonesia Tidak Tegas, Harga Hasil Perkebunan Anjlok"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5238193996978331044"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:05:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:05:15.475+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Riset LSM Dinilai Ganggu Investasi Sawit"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cspan itemprop=\"contentLocation\" style=\"font-weight: bold;\"\u003EJAKARTA\u003C\/span\u003E - \u003Cspan itemprop=\"articleBody\"\u003EKementerian\n Pertanian, asosiasi industri, dan anggota DPR mempertanyakan maraknya \nriset dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaitkan penguasaan \nlahan perkebunan kelapa sawit dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)\n berupa perampasan lahan, perusakan lingkungan, serta konflik sosial. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ERiset\n yang mengarah pada kampanye negatif itu terbukti mengganggu \nperkembangan budi daya sawit dan merusak iklim investasi di negeri ini. \nSekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Hari Priyono menegaskan, \nperkebunan kelapa sawit masih banyak dimiliki oleh para petani. Dia pun \nmenepis tudingan yang menyebutkan perkebunan sawit dikuasai oleh \nperusahaan-perusahaan besar. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Kelapa sawit memiliki peran besar \nbagi ekonomi Indonesia, saat ini luas lahan kelapa sawit 10,5 juta \nhektare (ha), 4,4 juta ha dimiliki oleh petani. Dengan data itu, tidak \nbenar kalau perkebunan kelapa sawit dikuasai perusahaan besar,” kata \nHari. Data Kementan tersebut juga mematahkan riset yang dilakukan LSM \nyang menyebutkan 25 grup bisnis milik taipan di Indonesia memiliki \nkendali atas 5,1 juta ha kebun sawit di Tanah Air. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESekretaris \nJenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko \nSupriyono mengatakan, masalah penguasaan lahan tidak sama sekali \nberhubungan dengan masalah HAM, melainkan prosedur hukum. Perusahaan \nyang memiliki lahan sudah memiliki aturan tersendiri. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Tidak ada\n hubungannya dengan HAM karena aturan kepemilikan lahan sudah jelas. \nKetika ada yang keberatan, perusahaan pun memiliki prosedur sendiri \nuntuk menyelesaikan masalah itu misalnya dengan dialog dan negosiasi \nuntuk kompensasi,” ucapnya. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDia mengatakan, struktur kepemilikan\n lahan sekitar 42% dimiliki oleh petani, sedangkan 58% itu dimiliki \nperusahaan negara (PTPN) maupun swasta. Joko mengungkapkan, perusahaan \nbesar kelapa sawit dibutuhkan karena memiliki sumber daya, teknologi, \ndan modal yang kuat. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMenurut Joko, riset yang dilakukan \nseharusnya juga dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua \npemangku kepentingan sehingga tak melihat dari satu sisi tertentu saja. \nTerkait dengan lahan, jalan yang bisa ditempuh terakhir adalah melalui \njalur hukum. ”Prosedurnya adalah dialog bilateral untuk negosiasi. Jika \ntak berhasil, dilakukan mediasi oleh pemerintah,” katanya. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Namun,\n jika ini gagal, yang bisa ditempuh adalah melalui jalur hukum.” Dia \nmenuturkan, ekspansi perusahaan sawit berkaitan dengan penggunaan minyak\n nabati untuk kebutuhan pangan. Masalahnya, ekspansi untuk meningkatkan \nproduksi selalu diserang dengan berbagai kampanye negatif, termasuk \nriset oleh pihak tertentu dengan mengatasnamakan kerusakan lingkungan, \nperubahan iklim, hingga masalah HAM. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Padahal substansinya \nadalah kompetisi pasar minyak nabati global,” kata kandidat kuat ketua \numum Gapki ini. Achmad Manggabarani, ketua Forum Pengembangan Perkebunan\n Strategis Berkelanjutan (FP2SB), menilai maraknya riset yang dilakukan \noleh LSM memang cenderung mendiskreditkan industri kelapa sawit di \nIndonesia dan dapat dikategorikan kampanye negatif. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Karena itu,\n kita harus mempertanyakan riset tersebut, apa maksud dan tujuannya, \nbagaimana metodenya,” ungkapnya. Menurut dia, sudah semestinya seluruh \nstakeholders tunduk kepada data pemerintah yang bertugas mengatur \nperkembangan industri. Itu perlu mengingat industri kelapa sawit \nmemberikan kontribusi yang besar bagi devisa negara, tenaga kerja, dan \npemerataan pembangunan di daerah. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Jangan sampai riset yang \nbelum valid itu justru dijadikan patokan, padahal pemerintah sebagai \notoritas yang berwenang memiliki data yang berbeda,” kata Manggabarani \nyang juga mantan Dirjen Perkebunan ini. Firman Subagyo, anggota Komisi \nIV DPR, juga menilai sudah cukup lama komoditas sawit di Indonesia \nmenghadapi gencarnya kampanye hitam dari berbagai penjuru, terutama LSM.\n \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E”Kita mestinya jangan langsung percaya dengan riset LSM \ntersebut, harus dicek lagi bagaimana metodenya, apa saja samplingnya,” \nucapnya. Jika riset itu berbeda dengan data pemerintah, stakeholders \nbisa melayangkan protes terhadap riset tersebut. ”Apa maksud dan tujuan \ndilakukannya riset itu, perlu didalami sehingga tidak kontraproduktif,” \nkatanya. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ETungkot Sipayung, direktur eksekutif Palm Oil \nAgribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), menambahkan dari total \nluas kebun sawit di Indonesia, petani menguasai 46% lahan kebun sawit, \nditambah BUMN 10%, dan swasta 44%. Dari jumlah itu, swasta terbagi dua, \nasing 30% dan sisanya lokal. Ke depan, kata Tungkot, diproyeksikan \npenguasaan lahan sawit oleh petani akan meningkat menjadi 51% pada 2020 \nseiring peningkatan kesejahteraan dan program kemitraan korporasi dengan\n petani plasma.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003ESudarsono\u003C\/b\u003E\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5238193996978331044"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5238193996978331044"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/riset-lsm-dinilai-ganggu-investasi-sawit.html","title":"Riset LSM Dinilai Ganggu Investasi Sawit"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-2083932891527406235"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:05:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:05:06.728+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Antisipasi Dampak Perkebunan Sawit"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cb\u003ETENGGARONG\u003C\/b\u003E - Industri kelapa sawit beberapa tahun \nterakhir di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perkembangan cukup \npesat. Perkebunan sawit di Kukar kini mencapai 883,31 hektare. Hal \ntersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kukar Komisi III Johansyah.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nIa menjelaskan, kebutuhan minyak nabati dan bahan baku biofuel\u0026nbsp;telah\u0026nbsp;mendorong\u0026nbsp;peningkatan\u0026nbsp;permintaan\u0026nbsp;\u003Ci\u003Ecrude\u0026nbsp;palm\u0026nbsp;oil\u0026nbsp;\u003C\/i\u003E(CPO).\n Sawit ini memiliki potensi menghasilkan minyak sekitar tujuh ton per \nhektare. Dibandingkan dengan kedelai yang hanya tiga ton per hektare. \n“Kukar memiliki luas wilayah untuk pengembangan perkebunan sawit. Tetapi\n yang perlu diperhatikan secara seksama dampak lingkungan yang \nditimbulkan,” kata Johansyah.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nIa menilai, dampak negatif dari perkebunan sawit pasti ada. Dari \nbeberapa kajian yang dia dengar, yakni secara ekologis adalah sistem \nmonokultur pada perkebunan kelapa sawit telah merubah ekosistem hutan. \nIni menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, ekosistem hutan hujan \ntropis, serta \u0026nbsp;sejumlah spesies tumbuhan dan hewan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Persoalan sawit dari dampak lingkungan sosial rawan konflik di \nmasyarakat. Seperti terjadi di beberapa kawasan perkebunan sawit di \nKukar. Di mana pihak masyarakat dan perusahaan berseteru karena klaim \nkepemilikan lahan,” ungkap Johansyah.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSedangkan hal positif yang dapat diperoleh dari perkebunan sawit, \nyakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperluas lapangan \npekerjaan, dan meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerjaan. \n“Menurut saya, segala sesuatu yang dikerjakan pasti ada dampaknya. \nSehingga kita dituntut lebih bijak menanggapi segala persoalan yang \nada,” tandasnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nKendati demikian, persoalan sawit dari sisi dampak tak bisa dipandang \nsebelah mata. Sehingga perlu pengawasan secara konsisten. Mengingat \npersoalan tambang yang sudah banyak menimbulkan dampak lingkungan yang \nada di Kukar sehingga kerja sama masyarakat dan perusahaan sangat \ndibutuhkan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Dampak lingkungan akibat tambang sudah kita rasakan, jangan sampai \npersoalan sawit juga demikian. Kasihan anak cucu kita nantinya kalau \nterus dibiarkan, karena mereka yang akan merasakan,” tutupnya. \u003Cb\u003E(adv\/*\/rvj\/kri\/k8)\u003C\/b\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2083932891527406235"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/2083932891527406235"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/antisipasi-dampak-perkebunan-sawit.html","title":"Antisipasi Dampak Perkebunan Sawit"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-7706998262844492069"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:04:00.002+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:04:57.342+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Harga TBS Sawit Turun Rp 31,60\/Kg"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-vnm0GXWA__o\/UJdH1a-wanI\/AAAAAAAAreQ\/_1TVC4qkKOs\/s1600\/kelapa-sawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-vnm0GXWA__o\/UJdH1a-wanI\/AAAAAAAAreQ\/_1TVC4qkKOs\/s1600\/kelapa-sawit.jpg\" height=\"240\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMedanBisnis\n - Pekanbaru. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau periode\n 16-22 Juli 2014, umur sepuluh tahun ke atas, mencapai Rp1.884,24 per kg\n atau turun Rp31,60 per kg dibandingkan dengan harga seminggu sebelumnya\n yakni Rp1.915,84 per kg.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n\"Penurunan harga TBS kelapa sawit Riau antara lain \ndipengaruhi harga CPO di Bursa Malaysia pada awal perdagangan hari ini \n(Selasa, 15\/7) terpantau sedang mengalami pergerakan melemah,\" kata \nKepala Dinas Perkebunan Riau Zulher di Pekanbaru, Selasa (15\/7).\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nMenurut\n Zulher, pelemahan harga CPO di Bursa Malaysia masih dipicu oleh tekanan\n kuat dari anjloknya harga faktor substitusi khususnya kedelai.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nUntuk\n kedelai, katanya, pelemahan harga terjadi akibat potensi lonjakan \nsignifikan pada output kedelai AS, dan terpantau memberi tekanan \nsentimen negatif kuat terhadap pergerakan harga CPO Indonesia. \n\"Persediaan CPO yang dikabarkan oleh MPOB sedang menurun, bahkan tidak \nmampu untuk mengangkat harga CPO untuk kembali menguat di Bursa \nMalaysia. Pelemahan harga CPO tersebut dilandasi oleh hubungan \nsubstitusi produk turunan khususnya pada olahan minyak nabati yang dapat\n diproduksi baik dengan bahan baku CPO maupun kedelai,\" katanya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nIa\n menyebutkan pada perdagangan (Senin, 14\/7) di Bursa Malaysia, harga CPO\n terpantau mengalami pergerakan melemah. Harga CPO berjangka Bursa \nMalaysia untuk kontrak September 2014 turun 1,11% ke tingkat harga 2.320\n RM per ton atau melemah 26 RM per ton.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nSedangkan dari Bursa ICDX\n (Indonesia Commodity and Derivates Exchange), harga CPO terpantau juga \nbergerak melemah pada perdagangan hari ini.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n\"Harga CPO berjangka \nICDX untuk kontrak Agustus 2014 turun 0,50 persen ke tingkat harga Rp \n9.140 atau melemah Rp45. Selain faktor anjloknya harga kedelai global, \nharga CPO juga tertekan oleh ekspektasi akan penurunan impor CPO oleh \nIndia,\"katanya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nSedangkan dari Bursa ICDX, harga CPO sedang \nmengalami pergerakan menguat. Harga CPO berjangka ICDX untuk kontrak \nAgustus 2014 naik 0,66% ke tingkat harga Rp9.115 atau menguat Rp60. \n(ant)\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7706998262844492069"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/7706998262844492069"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/harga-tbs-sawit-turun-rp-3160kg.html","title":"Harga TBS Sawit Turun Rp 31,60\/Kg"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-vnm0GXWA__o\/UJdH1a-wanI\/AAAAAAAAreQ\/_1TVC4qkKOs\/s72-c\/kelapa-sawit.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5599687897283042703"},"published":{"$t":"2015-02-21T13:04:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T13:04:04.443+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Kerugian Potensial Industri Sawit Capai Rp 127 Triliun"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cstrong\u003EJakarta\u003C\/strong\u003E-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia \n(Gapki) menyatakan bahwa penghentian sementara (moratorium) perizinan di\n atas hutan alam primer dan lahan gambut membuat tidak ada lagi ekspansi\n lahan perkebunan sawit di Tanah Air. Akibatnya, industri sawit \nkehilangan potensi pendapatan (\u003Cem\u003Epotential loss\u003C\/em\u003E) sebesar US$ 10 \nmiliar atau setara Rp 127 triliun sejak kebijakan moratorium tersebut \ndiberlakukan pada Mei 2011 melalui Inpres No 10 Tahun 2011.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nJuru bicara Gapki Tofan Mahdi mengungkapkan, potensi kehilangan \npendapatan tersebut dengan asumsi perolehan devisa ekspor yang tidak \nmaksimal karena tidak bertambahnya luas lahan sawit. Itu belum \nmemasukkan besarnya penyerapan tenaga kerja yang ditimbulkan dengan \nadanya ekspansi lahan sawit. “Industri sawit begitu strategis, pada 2014\n misalnya sumbangan devisa dari sawit mencapai US$ 21 miliar, nomor satu\n dari sektor nonmigas,” kata dia kepada \u003Cem\u003EInvestor Daily\u003C\/em\u003E di Jakarta, Senin (16\/2).\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nKebijakan moratorium tersebut keluar saat pemerintahan SBY dan akan \nberakhir pada Mei 2015, hingga saat ini belum jelas apakah akan \ndiperpanjang masa berlakunya. Kebijakan moratorium pertama kali keluar \npada Mei 2011 melalui Inpres No 10 Tahun 2011 tentang Penundaan \nPemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan \nLahan Gambut dan berlaku sampai Mei 2013. Aturan itu kembali \ndiperpanjang dua tahun atau sampai Mei 2015 melalui Inpres No 6 Tahun \n2013.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMenurut Tofan, sejak adanya kebijakan itu, tidak ada ekspansi lahan \nsawit di Tanah Air. Kalaupun ada ekspansi, itu hanya bisa dilakukan di \nlahan terdegradasi yang saat ini pengusaha tidak tahu bagaimana peta dan\n regulasinya. Atau kalau ada perusahaan sawit yang bertambah lahannya, \nbisa jadi itu karena perusahaan bersangkutan mengambil alih lahan dari \nperusahaan lain. “Potential loss yang dialami industri sawit sejak \nadanya kebijakan moratorium itu mencapai US$ 10 miliar,” ungkap dia.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPernyataan Gapki itu sekaligus menjadi penyeimbang atas hasil \npenelitian Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia yang menyebutkan \nbahwa ekspansi perkebunan sawit di Tanah Air pada 2008-2013 mencapai \n520.000 hektare (ha) setiap tahunnya. Pada 2008, luas lahan sawit di \nIndonesia hanya 7,4 juta ha, namun pada 2013 sudah mencapai 10 juta ha. \nEkspansi tertinggi terjadi di Riau, disusul Sumatera Utara, Kalimantan \nTengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDi sisi lain, penelitian TuK juga menyebutkan, dari total lahan sawit\n yang ditanami di Indonesia, sedikitnya 31% atau 3,1 juta ha \ndikendalikan 25 kelompok perusahaan. Di luar itu, ke-25 grup usaha milik\n 29 taipan tersebut masih memiliki dua juta ha lahan yang belum ditanami\n (\u003Cem\u003Eland bank\u003C\/em\u003E). Dengan begitu, 25 grup usaha itu menguasai 5,1 \njuta ha lahan sawit di Tanah Air atau 51% dari total areal tanam \nperkebunan sawit saat ini. (\u003Cem\u003EInvestor Daily\u003C\/em\u003E; Edisi Jumat, 13 Februari 2015).\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nMenurut Tofan Mahdi, bisa jadi penelitian TuK Indonesia tidak \nmemasukkan asumsi tentang adanya kebijakan moratorium perizinan di atas \nhutan alam dan lahan gambut. Padahal, kebijakan moratorium tersebut \nmembuat tidak ada ekspansi lahan yang dilakukan oleh perusahaan \nperkebunan sawit nasional. “Apakah TuK Indonesia sudah tahu kalau masih \nada kebijakan moratorium yang membuat tidak ada ekspansi lahan sawit di \nIndonesia?” ungkap Tofan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nTerkait kepemilikan lahan oleh 25 kelompok usaha, Gapki menilai TuK \nIndonesia hanya mengambil dari laporan keuangan perusahaan, terutama \nyang sudah terbuka (Tbk). Dalam catatan Gapki, saat ini ada 3.600 \nperusahaan sawit dan 700 perusahaan di antaranya yang menjadi anggota \nGapki. “Lalu angka 31% lahan sawit yang dikuasai 25 kelompok perusahaan \nitu data dari mana? Metodenya bagaimana?” ungkap Tofan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nGapki menyatakan bahwa dari total kebun sawit di Tanah Air seluas \nsembilan juta ha, seluas 35% di antaranya dimiliki oleh perusahaan \nnegara (PTPN dan PT RNI), lalu seluas 30% dimiliki perusahaan besar \nswasta, termasuk asing, dan 40% lainnya dimiliki oleh perkebunan rakyat.\n “Jadi, lahan sawit di Indonesia itu mayoritas dimiliki oleh rakyat,” \nkata dia.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDia juga mengungkapkan, hasil penelitian TuK Indonesia yang \nmenyatakan bahwa perkebunan sawit telah merampas lahan masyarakat juga \ntidak benar. Perusahaan sawit di Indonesia umumnya telah memenuhi \nstandar pengelolaan perkebunan yang baik dengan mengantungi sertifikasi \nRSPO (\u003Cem\u003ERoundtable on Sustainable Palm Oil\u003C\/em\u003E) yang bersifat sukarela dan ISPO (\u003Cem\u003EIndonesian Sustainable Palm Oil\u003C\/em\u003E)\n yang bersifat mandatori. “Kalau melakukan itu (perampasan lahan) tentu \ntidak akan mendapat sertifikat karena sertifikat ini bersifat legal yang\n membuktikan perusahaan sawit memnuhi standar yang berlaku,” kata dia.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPenulis: Tri Listiyarini\/PCN \u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5599687897283042703"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5599687897283042703"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/kerugian-potensial-industri-sawit-capai.html","title":"Kerugian Potensial Industri Sawit Capai Rp 127 Triliun"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-9161847988363530813"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:59:00.002+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:59:23.963+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Harga Minyak Sawit Mentah Sumsel Berangsur Naik"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-zS8ZxIqz78E\/VOgenHK8MXI\/AAAAAAABKiM\/KOtWtIfJFvI\/s1600\/p62VJYIU2x.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-zS8ZxIqz78E\/VOgenHK8MXI\/AAAAAAABKiM\/KOtWtIfJFvI\/s1600\/p62VJYIU2x.jpg\" height=\"212\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cstrong\u003EMetrotvnews.com, Palembang: \u003C\/strong\u003EAntara \u003Cspan\u003E- 18 Februari 2015 12:30 WIB - \u003C\/span\u003EDinas Perkebunan Sumatera \nSelatan (Sumsel) mencatat harga minyak sawit mentah di provinsi ini, \nRabu (18\/2\/2015), dipatok Rp7.652 per kilogram, atau berangsur naik \ndibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya hanya Rp7.558 per kg.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nKepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Sumsel Benyamin \nmengatakan harga beli minyak sawit mentah (CPO) di daerah ini berangsur \nnaik dibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\n\"Naiknya harga tersebut menyesuaikan dengan pasaran di luar negeri \n(ekspor), juga berdasarkan kesepakatan melalui rapat rutin dua kali \nsebulan antara Dinas Perkebunan setempat dengan pengusaha perkebunan \nbesar\u003Cbr \/\u003E\nswasta nasional di daerah ini,\" katanya di Palembang, Rabu (18\/2\/2105).\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nMenurut dia, dalam rapat rutin itu, harga CPO pekan ini ditetapkan \nmenjadi Rp7.652 per kilogram, ternyata ada terjadi kenaikan dibandingkan\n dengan kondisi dua pekan sebelumnya kisaran Rp7.558 per kg.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nDia menyebutkan, naiknya harga CPO tersebut diikuti perkembangan harga \nbuah sawit dalam bentuk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari \nRp1.386 per kg naik menjadi Rp1.405 per kg. Hasil CPO sumsel selain di \nekspor, sebagian diolah di dalam negeri dan khusus di Sumatera Selatan \nada beberapa industri sudah mampu mengolah menjadi minyak goreng curah, \nbahkan dua pabrik lagi mampu memproses menjadi minyak goreng kemasan \nbermerek.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nKhusus minyak goreng kemasan bermerek biasanya dipasarkan melalui \nsejumlah toko swalayan dan supermarket dengan harga lebih tinggi \ndibandingkan dalam bentuk minyak goreng curah.\u003Cbr \/\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\nMenurut dia, Sumsel merupakan salah satu provinsi sentra perkebunan \nkelapa sawit dan karet di Indonesia, dan hasilnya sebagian untuk \nmemenuhi kebutuhan dalam negeri serta selebihnya diekspor. Sementara, \nsentra perkebunan kelapa sawit di Sumsel, antara lain di Kabupaten \nMuaraenim, Lahat, Musibanyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan \nKomering Ulu, dan Musirawas dengan total luas areal mencapai lebih \nkurang 700.000 hektar. \u003Cbr \/\u003E\n  WID  \n \u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/9161847988363530813"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/9161847988363530813"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/harga-minyak-sawit-mentah-sumsel.html","title":"Harga Minyak Sawit Mentah Sumsel Berangsur Naik"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-zS8ZxIqz78E\/VOgenHK8MXI\/AAAAAAABKiM\/KOtWtIfJFvI\/s72-c\/p62VJYIU2x.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-5075320355878490302"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:51:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:51:27.503+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"PPN pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"entry-content\"\u003E\n    \u003Cdiv class=\"text-detail\" itemprop=\"description\"\u003E\n    \u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-Y_UK5bq2bkI\/VOgcv4ipWLI\/AAAAAAABKh8\/cdeNWVRMDfM\/s1600\/Minyak-Goreng.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-Y_UK5bq2bkI\/VOgcv4ipWLI\/AAAAAAABKh8\/cdeNWVRMDfM\/s1600\/Minyak-Goreng.jpg\" height=\"177\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cb\u003ELiputan6.com, Jakarta -\u003C\/b\u003E Produsen pengolahan kelapa sawit \nmengaku tidak keberatan dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) \nsebesar 10 persen untuk produk turunan kelapa sawit.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nSelama ini kelapa sawit merupakan produk perkebunan yang bebas PPN \ndengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2007.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E\n Komisaris Wilmar Grup MP Tumanggor mengatakan yakin dengan kebijakan \nyang diambil pemerintah dalam hal ini tidak akan memberatkan produsen \npengolah kelapa sawit dalam negeri.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E \"Saya kira pemerintah dalam\n menetapkan PPn ini juga ada pertimbangannya, pasti itu baik untuk \nnegara dan juga untuk petani. Pasti ada pertimbangan khusus. Jangan \ndilihat, kok sawit kena PPn?,\" ujarnya di Kantor Kementerian \nPerindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (16\/7\/2014).\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E Dia \nmencontohan retritusi pajak yang selama ini diberikan kepada industri \nCPO yang intergrasi mulai dari perkebunan, pabrik pengolahan hingga \nproduk jadi dinilai tidak memberatkan industri.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E \"Misalnya ada \nkaitan dengan restitusi. Kalau dia teritegrasi bisa direstitusi. Jadi \nkalau dia punya kebun, punya pabrik. Kalau dia tidak terintegrasi itu \ntidak bisa direstitusi. Jadi ada PPN tidak berarti menyulitkan kita. \nNegara pasti pasti memikirkan terbaik untk perusahaan,\" lanjut dia.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E\n Meski demikian, Tumanggor tidak membantah jika pengenaan PPN ini akan \nberpengaruh terhadap harga jual produk olahan kelapa sawit seperti \nminyak goreng. Namun dia belum bisa memastikan berapa kenaikan harga \nakibat PPN ini.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E \"Nanti kita liat analisanya bagaimana, nanti \nada hitung-hitungannya. Ini kan 10 persen, ya bisa saja (naik). Tapi \nkita belum punya hitung-hitungannya. Mungkin saja minyak goreng yang \ntadinya Rp 7 ribu jadi Rp 7.010, kita belum tahu. Tapi kita tidak \napa-apa. Kalau tidak ada yang bayar pajak, nanti siapa yang bayar PNS,\" \ntandasnya.\u003Cbr \/\u003E \u003Cbr \/\u003E Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah \nmembatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yang menetapkan \nbarang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan,\n dan kehutanan, sebagai barang yang dibebaskan dari pengenaan PPn. Salah\n satu hasil perkebunan yang batal dibebaskan PPn yaitu kelapa sawit. \n(Dny\/Nrm)\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5075320355878490302"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/5075320355878490302"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/ppn-pada-sawit-bikin-harga-minyak.html","title":"PPN pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/4.bp.blogspot.com\/-Y_UK5bq2bkI\/VOgcv4ipWLI\/AAAAAAABKh8\/cdeNWVRMDfM\/s72-c\/Minyak-Goreng.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-6697596121427258889"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:44:00.004+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:44:36.102+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Minamas Fokus Penuhi Permintaan CPO di Dalam Negeri "},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cspan id=\"advenueINTEXT\" name=\"advenueINTEXT\"\u003E\u003Cstrong\u003ESkalanews\u003C\/strong\u003E\n - PT Minamas Plantation Indonesia masih tetap fokus memenuhi permintaan\n Crude Palm Oil (CPO) di dalam negeri, meskipun tidak menutup \nkemungkinan ekspor ke luar negeri.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Saat ini kami masih fokus \nmelayani permintaan dalam negeri (Indonesia), tetapi tidak menutup \nkemungkinan melakukan ekspor,\" ujar Presiden Direktur Minamas \nPlantation, Mohd Ghozali Yahaya saat berbuka bersama di Banjarbaru, \nKalsel, Senin (14\/7).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EGhozali menambahkan pihaknya terus berupaya\n meningkatkan kualitas produksi CPO melalui sertifikasi standar mutu \nperkebunan sawit berkelanjutan atau \u003Cem\u003ERoundtable of Sustainable Palm Oil\u003C\/em\u003E (RSPO).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Setiap\n produk CPO yang dihasilkan PT Minamas secara bertahap mengantongi \nsertifikasi RSPO sehingga mampu memenuhi permintaan pelanggan maupun \npasar yang memerlukan produk berkualitas,\" ungkapnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDijelaskan,\n RSPO adalah organisasi internasional yang menerbitkan sertifikat \nstandar mutu perkebunan kelapa sawit dimana produsen minyak kelapa sawit\n berkomitmen melakukan operasional sesuai standar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESaat ini, kata\n dia, sudah tiga anak perusahaan PT Minamas yang mengantongi sertifikat \nRSPO dan ke depan seluruh anak perusahaan yang tersebar pada delapan \nprovinsi bisa mendapat sertifikat internasional itu.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Langkah \nyang dilakukan adalah menjalin kerja sama intensif, fasilitas dan \npelatihan serta bimbingan bagi petani plasma sehingga produksi seluruh \nanak perusahaan bisa meraih sertifikat RSPO pada 2020,\" ujarnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDikatakan,\n tingkat pertumbuhan kelapa sawit dan produktivitas CPO di Kalimantan \ncukup baik, disamping perkebunan lain yang tersebar pada empat provinsi \ndi Sumatra yakni Jambi, Aceh, Riau dan Sumsel.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Perkebunan kelapa\n sawit di Kalimantan tersebar pada empat provinsi yakni Kalsel, Kalteng,\n Kaltim dan Kalbar dimana tingkat pertumbuhan dan produktivitas CPO \ncukup baik,\" sebutnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ETerkait penurunan harga produk CPO, ia \nmenekankan, langkah yang ditempuh diantaranya mengimbangi dengan \nefesiensi biaya baik produksi maupun peralatan sehingga terhindar dari \nkerugian akibat penurunan harga itu.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\"Melalui langkah strategis \nitu, harga produk CPO yang mengalami penurunan bisa stabil sehingga \nproduk tetap jalan, kualitas selalu terjaga dan keuntungan tetap bisa \ndiperoleh,\" katanya. (\u003Cstrong\u003Ebus\/ant\u003C\/strong\u003E)\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6697596121427258889"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/6697596121427258889"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/minamas-fokus-penuhi-permintaan-cpo-di.html","title":"Minamas Fokus Penuhi Permintaan CPO di Dalam Negeri "}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-1684298795341214432"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:43:00.000+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:43:09.116+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Menangkar Sendiri Bibit Sawit Berkualitas"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-d_cRUlK6zpI\/VOga37aVlII\/AAAAAAABKhk\/VldUJeLYDVY\/s1600\/2e1762ab3f2062b8204677ekp-21575.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-d_cRUlK6zpI\/VOga37aVlII\/AAAAAAABKhk\/VldUJeLYDVY\/s1600\/2e1762ab3f2062b8204677ekp-21575.jpg\" height=\"239\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPEKANBARU, GORIAU.COM - Salah satu permasalahan produktifitas kelapa sawit di Riau adalah sumber benih yang tidak berkualitas. Hal itu terutama dialami oleh para petani swadaya yang tidak memiliki dana yang kuat untuk membangun sebuah usaha perkebunan. Mereka beralasan bahwa mahalnya sumber benih berkualitas mengakibatkan mereka lari ke benih tidak berkualitas.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EUntuk menyiasati hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H Zulher MS, saat dihubungi Minggu (13\/7\/2014) siang menyarankan kepada petani untuk menangkar sendiri bibit berkualitas tersebut. Dia mengungkapkan penangkaran bibit itu tidak serumit yang dipikirkan petani. Apalagi Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah memiliki sebuah Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Benih yang dapat menjadi wadah konsultasi bagi petani yang berminat untuk menangkar sendiri bibitnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E''Penangkaran bibit tersebut tidak rumit, yang terpenting petani mengetahui tata cara penangkarannya. Dan kita dari Disbun Riau siap membimbing petani yang ingin menangkarkan bibit untuk kebutuhannya. Bahkan petani tersebut dapat juga menjadikan penangkaran bibit berkualitas ini sebagai sumber usaha baru untuk menambah pendapatannya selama proses penanaman kelapa sawit,'' ujar Zulher.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EZulher juga menjelaskan bahwa biaya pembelian kecambah, polybag, tanah hitam atau yang lainnya sama dengan biaya pembelian bibit tidak berkualitas.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E''Rata-rata harga kecambah yaitu diantara Rp 7.000-10.000\/kecambah. Ditambah dengan pembelian Polybag, tanah hitam atau yang lainnya maka harganya masih dibawah harga bibit tidak berkualitas yang berada di kisaran angka Rp 15.000\/batang,'' ujar Zulher.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EUntuk sumber benih berkualitas, selain berasal dari PPKS Medan beberapa perusahaan swasta di Riau telah mengembangkan sumber benih yaitu PT. Tunggal Yunus Estate (Topaz), PT. Damimas Sejahtera (Sinar mas) dan PT. Sains (Salim Group).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDitanya tentang seberapa besar minat petani untuk meminta rekomendasi pembelian kecambah kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dia mengungkapkan bahwa hingga kini pelaku usaha perkebunan yang meminta rekomendasi cukup banyak. Namun disayangkan petani swadaya yang meminta rekomendasi masih terbilang sedikit. Yang paling banyak meminta rekomendasi adalah perusahaan, penangkar swasta atau para petani yang memiliki modal kuat.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E''Jika selama ini alasan petani tidak mau melakukan penangkaran karena mereka hanya butuh sedikit atau modalnya tidak besar. Petani dapat membuat kelompok tani (Poktan). Umpamanya dalam suatu desa atau kecamatan ada 50 petani yang ingin membuka lahan baru, replanting atau revitalisasi maka dapat membentuk kelompok. Dan jika berlebih bibit yang ditangkarkan, mereka dapat menjual bibit mereka tersebut kepada petani lainnya,'' ujar Zulher.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EZulher pun berharap kepada petani dapat menjadi petani yang mengedepankan visi perkebunannya jauh ke masa depan. Jangan sampai karena alasan tidak punya dana maka dibeli bibit tidak berkualitas, sehingga mereka akan merugi puluhan tahun.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E''Jika ingin maju, memang petani harus kreatif, berani dan mau dibimbing pemerintah. Apalagi dengan biaya penangkaran sendiri yang harganya masih dibawah harga pasaran bibit non berkualitas maka tidak alasan sebenarnya bagi petani untuk membeli bibit tidak berkualitas,'' tegas Zulher. (rls)\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/1684298795341214432"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/1684298795341214432"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/menangkar-sendiri-bibit-sawit.html","title":"Menangkar Sendiri Bibit Sawit Berkualitas"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/3.bp.blogspot.com\/-d_cRUlK6zpI\/VOga37aVlII\/AAAAAAABKhk\/VldUJeLYDVY\/s72-c\/2e1762ab3f2062b8204677ekp-21575.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-136409407348444508"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:40:00.003+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:40:25.666+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Hilirisasi Minyak Sawit Berhasil Dorong Nilai Tambah Industri Sawit"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv\u003E\n \u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cstrong\u003EJAKARTA\u003C\/strong\u003E - Di saat program hilirisasi sektor \npertambangan masih jalan di tempat, sektor minyak kelapa sawit atau \ncrude palm oil (CPO) justru mencatat sukses besar. Direktur Eksekutif \nGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan \nmengatakan, hilirisasi merupakan cara efektif untuk mendorong \u003Cem\u003Emultiplier effect\u003C\/em\u003E di sektor CPO.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  “Indonesia punya potensi besar dan sudah membuktikan bisa sukses,” ujarnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Fadhil menyebut, hilirisasi tidak hanya mendorong kinerja industri \npengolahan CPO, melainkan juga kinerja sektor hulu. Sebab, ketika \nhilirisasi dijalankan, hasil olahan bisa dipasarkan dengan harga yang \nlebih tinggi karena adanya nilai tambah. “Karena itu, dari industri \nperkebunannya juga tumbuh signifikan,” katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Data GAPKI menunjukkan, luas kebun rakyat yang pada 2003 sebesar 1,85 \njuta hektare, pada 2012 naik lipat dua menjadi 3,7 juta hektare. Selain \nitu, jumlah perusahaan perkebunan sawit swasta dan BUMN tumbuh menjadi \n1.320. Tumbuhnya industri CPO juga mendorong munculnya 750.000 unit \nusaha kecil menengah (UKM) yang menjadi \u003Cem\u003Esupplier\u003C\/em\u003E barang dan jasa.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Meski mencatat sukses besar, Fadhil menilai masih banyak hal yang \nmesti diperbaiki untuk mendorong percepatan hilirisasi CPO. Misalnya, \ndengan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas seperti \nfasilitas logistik, serta penyediaan akses jalan dari pusat produksi \ndarat\/pedalaman ke pelabuhan ekspor.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Di samping itu, pemerintah juga harus memastikan tersedianya bahan \nbaku untuk diolah industri hilir CPO. Caranya, dengan membatasi atau \nmelarang ekspor bahan baku mentah untuk mencukupi kebutuhan industri \ndalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah produk.\u003Cbr \/\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  “Konkretnya, pro hilirisasi harus ditunjukkan dengan pengenaan tarif \n(bea keluar) yang semakin rendah untuk produk hilir,” ujarnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Di sisi lain, Fadhil menilai prospek industri CPO tahun ini cukup \ncerah meski permintaan global belum sepenuhnya pulih. Tahun ini, dia \nmemperkirakan pasokan CPO dari Indonesia naik 3,3 juta ton untuk \nkeperluan \u003Cem\u003Ebiofuel\u003C\/em\u003E. Sedangkan harga CPO dan produk turunannya di\n pasar internasional juga bakal tembus USD 1.100 per ton. “Karena itu, \nnilai ekspor CPO tahun ini bisa USD 24,2 miliar,” katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Sekjen Gapki Joko Supriyono, menambahkan pihaknya juga meminta \npemerintah mencabut moratorium pemanfaatan lahan gambut di kawasan \nhutan. Dengan begitu, lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk memperluas \nlahan kelapa sawit dan meningkatkan produksi CPO.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Dia mengatakan, lahan gambut yang ditanami kelapa sawit mereduksi \nhampir setengah emisi dibandingkan dengan gambut tropis atau sawah \ngambut. Yaitu di kisaran 31,40-57,06 karbon dioksida per hektare per \ntahun.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  \"Sampai saat ini perkebunan kelapa sawit di lahan gambut perawan hanya tiga persen, masih sangat kecil,\" ujarnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Tanaman sawit, tambah dia, bisa tumbuh subur di Indonesia. Minyak \nnabati di Eropa dan Amerika Serikat hanya mengandalkan tanaman seperti \nkedelai dan lainnya. Sudah terbukti kelapa sawit merupakan tanaman \ndengan produktivitas paling tinggi untuk mengisi permintaan dunia.\u003Cbr \/\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  \"Kebutuhan dunia 5-6 juta ton CPO. Itu hanya butuh sejuta hektare \nkebun sawit, kalau kedelai butuh 10 juta hektare,\" tandasnya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n  \u003Cbr \/\u003E\n  Karena itu, Joko menilai wajar apabila negara-negara Eropa serta \nAmerika Serikat terus melakukan kampanye hitam terhadap sawit Indonesia.\n Padahal, negara yang paling banyak melakukan deforestasi (penggundulan \nhutan) dan alih guna lahan gambut adalah Tiongkok dan Rusia. \"Jadi bukan\n Indonesia, karena Tiongkok dan Rusia lebih banyak,\" jelasnya. \u003Cstrong\u003E(owi\/wir\/jpnn\/che\/k15)\u003C\/strong\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/136409407348444508"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/136409407348444508"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/hilirisasi-minyak-sawit-berhasil-dorong.html","title":"Hilirisasi Minyak Sawit Berhasil Dorong Nilai Tambah Industri Sawit"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}]},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-908844868039567912"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:26:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:26:46.187+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Mengurangi Risiko Karhutla Kelapa Sawit"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-TmBH15y1ziQ\/VOgXBWPFSkI\/AAAAAAABKhY\/J5bgo-EMy5U\/s1600\/61Karhutla.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-TmBH15y1ziQ\/VOgXBWPFSkI\/AAAAAAABKhY\/J5bgo-EMy5U\/s1600\/61Karhutla.jpg\" height=\"179\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPembukaan lahan baru atau peremajaan kembali, dapat berpotensi untuk \nmenimbulkan kebakaran lahan, khususnya di wilayah Sumatera ini. \nPemerintah bukan hanya melalui dinas perkebunan, akan tetapi juga \nmelibatkan dinas kehutanan dan dinas terkait lainnya, terus mengimbau \npengusaha atau pemilik lahan melalui berbagai media masa dan \nperaturan-peraturan agar selalu mewaspadai adanya kebakaran hutan dan \nlahan (Karhutla). \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMenurut perkiraan BMKG, musim panas akan lebih\n ekstrem lagi di penghujung bulan Februari ini. Peristiwa yang hampir \nrutin selama masa kemarau, khususnya di Pulau Sumatera ini adalah \nkebakaran lahan. Banyak penyebab terjadinya kebakaran ini, salah satu di\n antaranya adalah lahan gambut gundul yang terlalu banyak kena sinar \nmatahari secara terus menerus dikarenakan musim kemarau. Untuk itu, \nperlu dicoba agar setiap pembukaan lahan atau peremajaan kembali lahan, \nbisa menggunakan kacangan penutup lahan khususnya mucuna bractetata \nsebagai tanaman menguntungkan yang selain akan menjaga kelembaban tanah,\n juga sebagai alternatif pencegahan dini terjadinya kebakaran.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003ESegi Agronomis\u003C\/b\u003E\u003Cbr \/\u003EBagi\n perusahaan atau pengusaha perkebunan kelapa sawit atau karet di lahan \ngambut, mungkin tidak akan asing lagi dengan tanaman “kacangan” penutup \nlahan atau Leguminous Cover Crops (LCC).\u0026nbsp; Manfaat kacangan adalah untuk \nmempertahankan kelembaban tanah, meminimalisir susutnya gambut, mencegah\n kekeringan pada gambut yang tidak bisa dipulihkan, mencegah erosi, dan \nyang terpenting untuk menghadapi musim kemarau mendatang adalah \nmengurangi risiko kebakaran.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBanyak jenis dari kacangan ini, \nseperti pueraria phaseoloides (javanica), calopoganium mucunoides, \ncalopogonium caeruleum, centrosema pubescens. Namun yang biasa digunakan\n untuk lahan gambut adalah jenis mucuna bracteata, dikarenakan performa \npertumbuhannya yang lebih baik dibandingkan jenis lainnya. Selain itu, \ntanaman yang aslinya tumbuh di hutan India Utara ini memiliki kemampuan \ndalam meningkatkan kesuburan tanah dengan jalan memperbaiki nitrogen dan\n mengurangi kompetisi pertumbuhan gulma.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EPengembangbiakan tanaman\n ini juga sangat mudah. Bisa dilakukan dengan cara vegetatif, maupun \ndengan cara generatif. Bagi petani yang hanya memiliki sedikit anggaran \nuntuk perawatan kebunnya, bisa melakukan pengembangbiakan dengan jalan \nvegetatif sebagai opsi pilihan, selain itu juga lebih cepat \npertumbuhannya dibandingkan dengan harus menunggu benih dari tanaman \npertama yang masih harus ditanam di baby bag (pengembangbiakan dengan \ncara generatif).\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESelain itu, tanaman ini mengandung asam phenolic\n yang tinggi, sehingga dapat menghambat gangguan dari serangga atau \nhewan ternak.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003ESegi Finansial\u003C\/b\u003E\u003Cbr \/\u003ETanaman yang tumbuh sehat \npada suhu antara 20-35 derajat celcius ini pada kondisi normal akan \ntumbuh 10-15 cm per harinya. Pada kondisi di mana tenaga kerja tidak \nmencukupi, ditambah lagi biaya penanggulangan gulma yang membengkak, \nmucuna bracteata bisa dijadikan opsi yang relatif murah dengan dampak \nyang sangat besar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBiaya penanggulangan gulma pada lahan yang \nsedang menjalani peremajaan atau penanaman ulang akan secara drastis \nberkurang, apabila dibandingkan dengan keperluan tenaga kerja atau \nkonsumsi agro chemical untuk penanggulangan gulma. Tentu saja, dengan \npertimbangan kecepatan pertumbuhannya, kita perlu mewaspadai agar \ntanaman (pokok sawit atau tunas karet muda) tidak terlilit oleh mucuna \nbracteata ini. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBiaya penanggulangan hama oryctes (kumbang \ntanduk) dengan menggunakan herbisida pada lahan yang sedang menjalani \nperemajaan atau penanaman ulang akan secara drastis berkurang, mengingat\n kebijakan pemerintah perihal “zero burning” pada masa peremajaan atau \npenanaman ulang akan menimbulkan potensi datangnya hama oryctes pada \nrumpukan atau bekas cacahan pokok sawit yang sudah ditumbang. Mucuna \nbracteata sangat sesuai ditanam pada rumpukan ini, sehingga mempercepat \nproses pelapukan dan mengurangi risiko terbakar akibat lahan yang \nterbuka dan terpapar matahari terlalu lama.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMahal di depan, murah\n kebelakang adalah isitilah yang pas untuk memilih menanam kacangan ini \ndi setiap kebun, khususnya tanaman sawit atau karet. Harga mucuna \nbracteata di pasaran bervariasi, berkisar antara lima ratus ke enam \nratus ribu per kilonya, tergantung juga dari mana sumber bibitnya; \napakah dari impor atau lokal. Keperluan mucuna bracteata bisa mengunakan\n rasio 1 tanaman untuk 2 sampai 3 pokok sawit (kondisi normal) atau \nlebih apabila ingin lebih agresif, dengan sebelumnya ditanam atau \ndisemaikan di baby bag sebelum ditanam ke lapangan pada saat tanaman \nsudah berdaun lebih dari tiga lembar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKesimpulannya adalah, \nmenanam kacangan dengan jenis mucuna bracteata khususnya pada lahan \ngambut pada kebun kelapa sawit atau karet sangat dianjurkan; baik dari \nsegi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah untuk menjalankan zero \nburning, segi agronomis maupun segi finansial atau keuangan. Selamat \nmencoba.***\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003ERaden Bagus\u003C\/b\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Ci\u003EKaryawan swasta perkebunan kelapa sawit\u003C\/i\u003E\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/908844868039567912"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/908844868039567912"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/mengurangi-risiko-karhutla-kelapa-sawit.html","title":"Mengurangi Risiko Karhutla Kelapa Sawit"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-TmBH15y1ziQ\/VOgXBWPFSkI\/AAAAAAABKhY\/J5bgo-EMy5U\/s72-c\/61Karhutla.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-8374057633805026582"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:23:00.004+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:23:36.342+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Petani Diimbau Tidak Jual Lahan untuk Kelapa Sawit"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhM\/7ce9fhaabWY\/s1600\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhM\/7ce9fhaabWY\/s1600\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg\" height=\"213\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cspan style=\"font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: x-small;\"\u003E\u003Cspan style=\"color: #3d810b;\"\u003E\u003Cb\u003EBPPMPD Inhil Ingatkan Perusahaan Tidak Langgar Komitmen\u003C\/b\u003E\u003C\/span\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ERiauterkini-TEMBILAHAN-Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah\n(BPPMPD) Inhil menghimbau masyarakat tidak menjual lahannya kepada\nperusahaan perkebunan sawit, karena seharusnya polanya kerjasama kemitraan.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\nKepala BPPMPD Inhil, Junaidi menyatakan, himbauan ini sebagai upaya\nproteksi Pemkab Inhil atas praktek jual-beli lahan yang berlangsung saat\nini, diingatkan pihak perusahaan juga tidak melanggar komitmen\n(kesepakatan) yakni menjalin kerjasama kemitraan dengan masyarakat.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\n\"Kami menghimbau masyarakat jangan menjual lahan mereka, perusahaan juga\njangan melakukan praktek pembelian lahan masyarakat, karena melanggar\nkomitmen mereka dalam membuka lahan perkebunan di Inhil yakni dengan pola\nkerjasama kemitraan,\" ungkap Kepala BPPMPD Inhil, Junaidi kepada\nriauterkinicom, Kamis (19\/2\/15).\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\nLanjutnya, praktek pembelian lahan masyarakat semacam ini di lapangan\nselain menimbulkan kerugian karena ketiadaan lagi lahan untuk berusaha,\njuga dapat memicu konflik, baik dalam keluarga juga sesama masyarakat.\nSehingga rentan menimbulkan konflik horizontal yang pada akhirnya\nmengganggu kondusifitas daerah ini.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\n\"Kami sudah memanggil beberapa perusahaan untuk mengingatkan agar tidak\nmelanggar komitmen tersebut. Pihak pemerintahan desa juga ditekankan tidak\nterlibat dalam praktek yang cenderung merugikan masyarakat ini,\" tegas\nmantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) ini.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\nLangkah Kepala BPPMPD Inhil ini sejalan dengan penegasan Bupati Inhil, HM\nWardan yang meminta masyarakat dan mengingatkan perusahaan perkebunan sawit\nagar tidak melakukan praktek jual-beli lahan yang pada akhirnya justru\nmerugikan masyarakat.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\nKarena beberapa waktu lalu, Bupati Inhil telah menegaskan tidak boleh\nsejengkal pun lahan masyarakat dijual dan dialih fungsikan menjadi\nperkebunan kelapa sawit.\n\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\n\"Tidak boleh sejengkal pun lahan masyarakat dijual dan dialih fungsikan.\nSaya tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan seperti ini,\"\nwarning Bupati Inhil saat berkunjung ke Desa Pungkat beberapa waktu lalu.\n***(adv\/hum\/mar)\n\u003C\/span\u003E"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/8374057633805026582"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/8374057633805026582"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/petani-diimbau-tidak-jual-lahan-untuk.html","title":"Petani Diimbau Tidak Jual Lahan untuk Kelapa Sawit"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhM\/7ce9fhaabWY\/s72-c\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-1956365153196076417"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:22:00.001+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:22:11.481+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"UU Perkebunan Berpotensi Timbulkan Masalah Sosial dan Lingkungan"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nKoalisi masyarakat sipil mengkritisi UU Nomor 39 tahun 2014 tentang \nPerkebunan karena dinilai tak mencerminkan aspek keadilan yang hanya \nmenguntungkan investor besar dan mengancam lingkungan. Petani kecil dan \nmasyarakat adat bakal makin terpinggirkan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Kami berharap UU ini bisa mengatur persoalan sosial dan lingkungan \ndalam aktivitas perkebunan besar. Ada solusi alternatif terkait konflik \nagraria baik dengan masyarakat adat, buruh perkebunan dan lingkungan. \nTetapi UU ini tidak memberikan solusi. Justru akan timbulkan masalah \nbaru ke depan,” kata Marsuetus Darto, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit \n(SPKS), di Jakarta, Selasa (17\/2\/15).\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDia mencontohkan, soal ketentuan pelaku usaha perkebunan. Defenisi \npelaku usaha adalah perusahaan dan petani. Namun, dalam konteks \npelaksanaan dan perlindungan negara, cenderung berpihak perkebunan \nbesar. “Padahal, \u0026nbsp;petani disebutkan sebagai pelaku usaha perkebunan.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Sejak muncul perkebunan sawit timbulkan banyak masalah dipicu \nperusahaan besar. Masalah bukan di petani, tapi perusahaan besar.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDarto mengatakan, visi Presiden Joko Widodo, soal ekonomi kerakyatan \nberarti peran koperasi diperkuat. Sayangnya, \u0026nbsp;sejak skema kemitraan \nmuncul 1980an, koperasi seperti dimutilasi negara.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Koperasi dibiarkan berdiri dan diatur negara tetapi dikunci, \ndikontrol pendanaan dan pengembangan. Dana tidak diberikan agar bisa \nmandiri. Akses bibit, pupuk dan sarana produksi lain dibatasi. Hingga \nekonomi kerakyatan itu cenderung kabur,” katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nAda skema pendanaan untuk petani kecil. Pemerintah memberikan subsidi\n bunga dari APBN, kebijakan ini berjalan selama 10 tahun. “Ini untuk \npembangunan perkebunan rakyat. Anehnya, subsidi bunga itu tidak langsung\n kepada koperasi atau kelompok tani. Tapi diberikan kepada perusahaan \nbesar,” katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPendanaan petani kecil, katanya, wajib melalui perusahaan besar dalam\n skema kemitraan. Hingga membuat koperasi dan petani kecil sulit \nberkembang.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDia berharap,\u0026nbsp; melalui UU Perkebunan, pemerintah bisa merevisi ulang \ntata kelola perkebunan berkelanjutan, berkeadilan, berkedaulatan dan \nberkerakyatan baik aspek lingkungan serta hak asasi manusia. “Skema \nperkebunan sawit berkelanjutan tidak tegas diatur.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nKemitraan, masih belum mampu memposisikan petani sejajar dengan \nperusahaan dalam pengelolaan usaha. Padahal, kemitraan selama ini sangat\n tidak adil hingga menimbulkan konflik.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDede Shineba, Departemen Politik dan Jaringan Konsorsium Pembaruan \nAgraria (KPA) mengatakan, pengesahan UU ini lucu. Sebelumnya, beberapa \nmateri UU pernah uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) 2011. Kemudian \nditerapkan kembali.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Dulu banyak sekali warga ditangkap hanya gara-gara bawa parang ke \nkebun. Atau masuk kebun yang masih konflik.” Setelah uji materil \ndikabulkan, DPR revisi UU ini dengan memasukkan kembali item-item \nkriminalisasi.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Kami menduga ke depan, tentu banyak konflik, pelanggaran HAM dan perampasan tanah. Itu makin masif.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nKini, luas perkebunan sawit di Indonesia, mencapai 13.297.759 hektar. Produktivitas minyak sawit (\u003Ci\u003Ecrude palm oil\u003C\/i\u003E\/CPO) mencapai lebih 21 juta ton. Sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara pengekspor sawit terbesar dunia.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Ada mengatur musyawarah masyarakat adat. Padahal, musyawarah \nmasyarakat adat itu tidak ada aturan,” kata Direktur Eksekutif Sawit \nWatch, Jefri Saragih.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDi daerah banyak sawit, posisi dan pengaruh tokoh sangat dominan. \nKepala desa, tokoh agama dan ketua adat paling sering didekati \nperusahaan. “Biasa kalau sudah ada musyawarah, kelompok ini yang \ndominan. Masyarakat kebanyakan menolak sawit, itu hampir tak terdengar \nsama sekali. Pro dan kontra cenderung mengakibatkan konflik masyarakat,”\n katanya.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Ctable align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" class=\"tr-caption-container\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;\"\u003E\u003Ctbody\u003E\n\u003Ctr\u003E\u003Ctd style=\"text-align: center;\"\u003E\u003Ca href=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-vi1im94fd4g\/VOgV7XKZbhI\/AAAAAAABKhQ\/44o600Rk0wQ\/s1600\/walhi-kalteng2222-1375840_10201533610437368_837731749_n.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-vi1im94fd4g\/VOgV7XKZbhI\/AAAAAAABKhQ\/44o600Rk0wQ\/s1600\/walhi-kalteng2222-1375840_10201533610437368_837731749_n.jpg\" height=\"266\" width=\"400\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/td\u003E\u003C\/tr\u003E\n\u003Ctr\u003E\u003Ctd class=\"tr-caption\" style=\"text-align: center;\"\u003EKuburan milik keluarga Tarang di tengah jalan milik perkebunan PT. \nMustika Sembuluh. Dengan UU Perkebunan baru, potensi konflik dan \nperampasan hak-hak masyarakat atas nama izin perusahaan besar, makin \ntinggi. Foto: Walhi Kalteng\u003C\/td\u003E\u003C\/tr\u003E\n\u003C\/tbody\u003E\u003C\/table\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nPermasalahan lain ada tentang masyarakat adat yang harus ditetapkan \nberdasarkan UU. Sementara di Indonesia, baru masyarakat adat Baduy di \nBanten yang mendapatkan pengakuan. Masyarakat adat di Kalimantan, Papua \ndan wilayah lain belum ada pengakuan legal pemerintah.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nGunawan dari Indonesian Humam Rights Committee for Social Justice \n(IHCS) mengatakan, UU Perkebunan gagal menyelesaikan urusan konflik dan \nreforma agraria. “Kalau dulu nenek moyang mereka sebagai buruh tani era \nkolonialisme, status keturunan juga masih buruh tani.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nUntuk itu, jika pemerintah mengakui masyarakat adat, harus menerima \ntata cara musyawarah di masyarakat adat. UU ini, makin menegaskan watak \ntidak mengakui masyarakat adat. Ini terlihat dalam kalimat, masyarakat \nadat ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Konteks konstitusi sudah jelas perbedaan antara pengakuan dan \npenetapan. Pengakuan berarti masyarakat ada dan pemerintah mengakui. \nKalau ditetapkan berarti masyarakat adat daftar dulu baru ditetapkan,” \nkatanya. Yang terjadi dalam konflik agraria, pemerintah daerah tidak \nmenetapkan hingga hak adat mereka dilanggar.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cb\u003EAncam lingkungan\u003C\/b\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nAnnisa Rahmawati, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia mengatakan, ada tiga pasal menyinggung keberlanjutan lingkungan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Dalam Pasal 2 dan 3, memperhatikan keberlanjutan dan fungsi \nlingkungam hidup. Lalu, Pasal 32, ada kewajiban mengikuti peraturan \nmendukung keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Ayat dua \nmensyaratkan, pelaku perkebunan mendapatkan cara mencegah kerusakan dan \npencemaran lingkungan.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nNamun, katanya, \u0026nbsp;UU ini ancaman besar, terutama mengamankan konsesi perkebunan bernilai konservasi dan berstok karbon tinggi.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nDalam Pasal 16-17, \u0026nbsp;ada kewajiban perusahaan mengusahakan lahan \nperkebunan tiga tahun pertama paling sedikit 30%.\u0026nbsp; Apabila tidak akan \nkena sanksi administratif berupa denda, penghentian sementara hingga \npencabutan izin.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n“Ini dilema bagi perusahaan yang berkomitmen menjaga hutan. Karena \ntidak didukung regulasi. Jika tidak diusahakan, dicabut izin. Ini \nketakutan luar biasa dari perusahaan.”\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nUntuk itu, kata Annisa, peraturan lahan tidur harus direvisi atau \npaling tidak ada aturan yang melegalkan. Hingga tidak membuat ketakutan \nindustri untuk proteksi lahan bernilai konservasi dan berkarbon tinggi.\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/1956365153196076417"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/1956365153196076417"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/uu-perkebunan-berpotensi-timbulkan.html","title":"UU Perkebunan Berpotensi Timbulkan Masalah Sosial dan Lingkungan"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/1.bp.blogspot.com\/-vi1im94fd4g\/VOgV7XKZbhI\/AAAAAAABKhQ\/44o600Rk0wQ\/s72-c\/walhi-kalteng2222-1375840_10201533610437368_837731749_n.jpg","height":"72","width":"72"}},{"id":{"$t":"tag:blogger.com,1999:blog-739645629343608978.post-3499149057336570650"},"published":{"$t":"2015-02-21T12:18:00.002+07:00"},"updated":{"$t":"2015-02-21T12:18:46.370+07:00"},"title":{"type":"text","$t":"Perkebunan kelapa sawit memicu pembalakan liar di Indonesia"},"content":{"type":"html","$t":"\u003Cdiv class=\"ik728 mt10\"\u003E\n   \u003Cdiv class=\"ads_top_728\"\u003E\n\n\n\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv class=\"separator\" style=\"clear: both; text-align: center;\"\u003E\n\u003Ca href=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhI\/_wwty09HpTM\/s1600\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg\" imageanchor=\"1\" style=\"clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;\"\u003E\u003Cimg border=\"0\" src=\"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhI\/_wwty09HpTM\/s1600\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg\" height=\"213\" width=\"320\" \/\u003E\u003C\/a\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\nJakarta (ANTARA News) - Agen Investigasi Lingkungan Hidup atau \n\"Environmental Investigation Agency\" (EIA) melaporkan ekspansi \nperkebunan kelapa sawit dengan dibukanya hutan telah mendorong \npembalakan liar di Indonesia. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDalam kurun 20 tahun, antara tahun\n 1990 sampai 2010, wilayah perkebunan kelapa sawit tumbuh 7 kali lipat, \ndari 1,1 juta hektar menjadi 7,8 juta hektar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EMeskipun ada berbagai analisis terkait tingkat deforestasi yang diakibatkan oleh ekspansi tersebut, semua analisis tersebut\u003Cbr \/\u003Emenegaskan bahwa kelapa sawit memainkan peran penting dalam perusakan hutan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESebuah\n studi yang diterbitkan tahun ini memperkirakan bahwa antara tahun \n2000--2010, Indonesia telah kehilangan setidaknya 1,6 juta hektar hutan \nyang diubah menjadi konsesi kelapa sawit. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESebagian besar dari hutan tersebut berlokasi di Kalimantan yang mencakup wilayah seluas sekitar 1,1 juta hektar.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EAnalisis\n lain yang ditemukan adalah antara 1990--2005, lebih dari 50 persen \nekspansi kelapa sawit di Indonesia terjadi dengan memakan wilayah hutan \nalam.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESuatu analisa pada tahun 2013 menemukan bahwa dalam jangka \nwaktu dua tahun sampai dengan tahun 2011, kelapa sawit merupakan \nsatu-satunya pendorong utama deforestasi di negara ini.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESelama \nperiode ini, Indonesia mengalahkan Brazil sebagai negara dengan tingkat \ndeforestasi tahunan tertinggi dan, sebagai dampak langsungnya, menjadi \nkontributor tertinggi ketiga terhadap perubahan iklim yang didorong oleh\n kegiatan manusia.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDengan menggunakan data Kementerian Kehutanan \n(Kemenhut), EIA telah melakukan penghitungan konservatif berdasarkan \nangka rata-rata sebesar 32,5 meter kubik kayu komersial per hektar di \nhutan-hutan yang ditargetkan oleh perkebunan kelapa sawit.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EJika perhitungan ini diterapkan terhadap perhitungan yang sama-sama konservatif mengenai kehilangan hutan, maka akan\u003Cbr \/\u003Eterlihat\n bahwa pembukaan lahan oleh industri kelapa sawit telah menghasilkan \nsetidaknya 52 juta meter kubik kayu antara tahun 2000--2010. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ENamun,\n selama periode yang sama, laporan tahunan Kemenhut hanya mencatat 39 \njuta meter kubik kayu dari Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), perizinan yang \nmengatur kayu yang dipanen pada saat konversi hutan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ETerdapat \nkesenjangan yang jauh melebihi perkiran angka 13 juta meter kubik \ntersebut, karena angka IPK dari Kemenhut selama periode ini juga \nmeliputi wilayah hutan alam yang dibuka untuk mendirikan konsesi kayu \nHTI dan pertambangan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDefisit pada angka tersebut kemungkinan terjadi karena beberapa alasan. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EKemenhut\n tidak mengumpulkan data kayu dari tempat-tempat dimana kayu tersebut \ndiproduksi, namun berdasarkan laporan dari pabrik penggergajian terkait \nsumber kayu yang digunakan. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ESelain itu, sampai dengan tahun \n2010, Kemenhut hanya mengumpulkan data dari pabrik penggergajian besar \nyang memiliki perizinan untuk memproses lebih dari 6.000 meter kubik \nsetiap tahunnya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EPenelitian yang dilakukan oleh EIA telah \nmenunjukkan bahwa sejumlah besar kayu diproses oleh pabrik penggergajian\n kecil dan menengah yang beroperasi berdasarkan izin lokal dan tidak \nterekam dalam angka IPK yang diterbitkan Kemenhut.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003EKalimantan Tengah\u003C\/b\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EInvestigasi\n yang dilakukan EIA di Kalimantan Tengah mengungkapkan adanya kaitan \nantara pengembangan perkebunan kelapa sawit ilegal dengan pejabat \ndaerah.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EDalam laporan \"Kejahatan Perijinan: Bagaimana Ekspansi \nKelapa Sawit Mendorong Pembalakan Liar Di Indonesia\" yang diterbitkan \nDesember 2014 itu, EIA mencatat adanya dugaan beberapa perusahaan sawit \nyang bersekongkol dengan pejabat daerah dalam mempercepat perizinan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ELaporan\n tersebut menyatakan hampir semua perkebunan sawit di Indonesia sengaja \nmengelak dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EPadahal, kebijakan SVLK resmi diterapkan sejak September 2010. \u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ENamun hal itu tidak membuat penebangan kayu ilegal dari pembukaan lahan sawit berkurang.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EBahkan,\n salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit \"cukup\" membayar Rp400 \njuta atau senilai 45.000 dolar Amerika Serikat untuk \"menyelesaikan \nmasalah\".\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cb\u003ERekomendasi\u003C\/b\u003E\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003ELaporan EIA memberikan beberapa rekomendasi antara lain:\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E1.\n Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera memerintahkan \naudit SVLK pada semua pemegang\u0026nbsp; Izin Pemanfaatan Kayu ( IPK ), dan \nmencabut izin perusahaan yang menolak melakukannya.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E2. \nKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memastikan penghentian \npembukaan lahan di semua konsesi sawit yang tidak mematuhi standar \nlegalitas dalam SVLK, menyita kayu yang dihasilkan, dan memulai proses \nhukum.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E3. Pemerintah Indonesia harus membentuk satuan tugas yang \nterdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan \nAnalisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan\n Kehutanan untuk memeriksa dan mengadili korupsi terkait alokasi izin, \ndimulai dengan kasus-kasus yang disebutkan dalam laporan tersebut. Semua\n temuan dari satuan tugas harus dipublikasikan secara transparan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E4.\n Pemerintah Indonesia harus memastikan standard SVLK direvisi untuk \nmemandatkan dan memandu pemeriksaan korupsi dan pelanggaran hukum \nlainnya terkait alokasi izin dan pembebasan lahan.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E5. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa harus memastikan bahwa pemberlakuan lisensi Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (\u003Ci\u003EForest Law Enforcement, Governance and Trade\u003C\/i\u003E atau FLEGT) di bawah Kesepakatan Kemitraan Sukarela (\u003Ci\u003EVoluntary Partnership Agreement\u003C\/i\u003E\n atau VPA Indonesia-Uni Eropa sebelum sertifikasi SVLK penuh bagi \npemegang IPK tidak membiarkan terus berlangsungnya penebangan di \nperkebunan sawit ilegal di negara ini.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003EImportir kayu Uni Eropa \nharus melakukan uji tuntas yang menyeluruh terhadap kayu bersertifikat \nSVLK untuk memastikan kayu tersebut tidak berasal dari konversi hutan \nyang ilegal dan tidak bersertifikat, sampai lisensi FLEGT diberlakukan \ndan menghilangkan kewajiban hukum ini.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E6. \u003Ci\u003ERoundtable on Sustainable Palm Oil\u003C\/i\u003E\n yang merupakan suatu skema sertifikasi pasar sukarela yang mensyaratkan\n perkebunan untuk menghindari konversi hutan primer dan wilayah yang \nmemiliki \u003Ci\u003EHigh Conservation Value\u003C\/i\u003E (HCV) dan Sistem \u003Ci\u003EIndonesian Sustainable Palm Oil \u003C\/i\u003E(ISPO)\n dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia untuk memberikan \njaminan “keberlanjutan” terhadap pasar-pasar sensitif harus menyertakan \nsertifikasi SVLK sebagai indikator kepatuhan hukum bagi pemegang IPK \ndalam standard sertifikasi mereka sendiri.\u003Cbr \/\u003E\u003Cbr \/\u003E7. Pemerintah Indonesia harus berhenti mengalokasikan hutan untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cbr \/\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv style=\"text-align: justify;\"\u003E\n\u003Cdiv class=\"mt10\"\u003E\nEditor: \u003Cspan itemprop=\"editor\"\u003EElla Syafputri\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003Cdiv class=\"date\"\u003E\nCOPYRIGHT © \u003Cspan itemprop=\"copyrightHolder\"\u003EANTARA\u003C\/span\u003E \u003Cspan itemprop=\"copyrightYear\"\u003E2015\u003C\/span\u003E\u003C\/div\u003E\n\u003C\/div\u003E\n"},"link":[{"rel":"edit","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/3499149057336570650"},{"rel":"self","type":"application/atom+xml","href":"https:\/\/www.blogger.com\/feeds\/739645629343608978\/posts\/default\/3499149057336570650"},{"rel":"alternate","type":"text/html","href":"https:\/\/informasi-kelapasawit.blogspot.com\/2015\/02\/perkebunan-kelapa-sawit-memicu.html","title":"Perkebunan kelapa sawit memicu pembalakan liar di Indonesia"}],"author":[{"name":{"$t":"Dewa Y"},"uri":{"$t":"http:\/\/www.blogger.com\/profile\/00568296169971077657"},"email":{"$t":"noreply@blogger.com"},"gd$image":{"rel":"http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail","width":"16","height":"16","src":"https:\/\/img1.blogblog.com\/img\/b16-rounded.gif"}}],"media$thumbnail":{"xmlns$media":"http://search.yahoo.com/mrss/","url":"http:\/\/2.bp.blogspot.com\/-pX3OPR3iZa4\/VOgVHUugVTI\/AAAAAAABKhI\/_wwty09HpTM\/s72-c\/pembalakan%2Bliar%2Bsawit.jpg","height":"72","width":"72"}}]}});