Produksi komoditas kelapa sawit
Indonesia yang merupakan bahan mentah minyak goreng (crude palm oil/CPO)
rata-rata mencapai 23,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 16,5 juta
ton diekspor ke sejumlah negara di dunia, terutama AS dan Eropa.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian
Hatta Rajasa, jika memperhatikan kapasitas produksi nasional tersebut,
seharusnya industri-industri kelapa sawit mampu memenuhi kebutuhan dalam
negeri, apalagi pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional terus
meningkat.
“Memang, ekspor kelapa sawit mencapai
16,5 juta ton per tahun. Artinya, melebihi konsumsi dalam negeri.
Sebaiknya, produksi kelapa sawit itu juga memperhatikan kebutuhan
industri pengolahan domestik, yang kecenderungannya terus tumbuh,” kata
Hatta Rajasa pada Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (Gapki) VIII di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto,
Bandung, Kamis (12/4/2012).
Di tempat yang sama, Menteri Kehutanan,
Zulkifli Hasan, mengatakan sawit merupakan salah satu komoditas unggulan
negara karena jadi salah satu penyumbang devisa terbesar nonmigas.
Karena itu, pemerintah terus mendorong
pertumbuhan industri sawit nasional. Dalam hal kelapa sawit, kata
Zulkifli, Indonesia memiliki pesaing kuat yaitu Malaysia. Meski secara
volume masih unggul, ujar Zulkifli, dalam produktivitas Indonesia kalah
oleh Malaysia. “Saat ini, luas lahan di Indonesia sekitar 7,9 juta
hektare. Lahan seluas itu menghasilkan CPO 23,5 juta ton per tahun.
Malaysia yang luas lahannya 4 juta hektare mampu memproduksi CPO 18,5
juta ton per tahun,” ujarnya.
Melihat kondisi itu, kata Zulkifli,
perlu upaya meningkatkan produktivitas dengan penggunaan bibit
berkualitas tinggi yang ditopang sistem pemeliharaan dan pemupukan
terpadu, serta perlu adanya akses menuju pabrik pengolahan.
Zulkifli berharap tahun 2020 Indonesia
mampu memproduksi 40 juta ton CPO per tahun. apabila penggunaan bibit
berkualitas tinggi ditopang sistem pemeliharaan dan pemupukan terpadu.
Guna merealisasikan target itu, pada
Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011-2030, pemerintah telah
mengalokasikan kawasan hutan yang pemanfaatannya bagi sektor perkebunan.
“Saat ini, luas Hutan Produksi Konversi (HPK) sekitar 17,94 hektare. Sekitar 4,06 juta hektare di antaranya, dialokasikan pemerintah dalam RKTN 2011-2030 tentang kawasan hutan yang pemanfaatannya bagi sektor non-kehutanan, seperti perkebunan,” ujarnya. Sumber : Tribunnews