Pekanbaru- Pemerintah
daerah (Pemda) Riau diharapkan membuat kebijakan yang mewajibkan Pabrik
Kelapa Sawit (PKS) di Riau membangun pembangkit listrik untuk mengatasi
krisis.
"Kepala daerah sesuai kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan
terhadap penyediaan tenaga listrik. Maka dari itu sangat memungkinkan
dibuat kebijakan PKS wajib bangun pembangkit listrik sendiri," ujar
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Disbun Provinsi Riau Sri
Ambar di Pekanbaru, Rabu (11/2).
Dia mengatakan, pembangkit listrik tenaga biomassa bisa dibangun pada
kolam limbah cair PKS dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial
perusahaan CSR. Landasan program serta operasional sebagai payung hukum
pengembangan energi terbarukan nasional tersebut berdasarkan
Undang-undang 30/2007 tentang Energi di mana dalam Pasal 20 Ayat (2)
berbunyi penyediaan energi oleh pemda diutamakan di daerah belum
berkembang atau daerah terpencil.
"Selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah 14/2012 tentang Kegiatan
Penyediaan Tenaga Listrik dalam Pasal 51 Ayat (2) disebutkan menteri,
gubernur, bupati/wali kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik," ucapnya.
Berdasarkan data PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau per Agustus
2014, kemampuan pembangkit listrik untuk konsumen di Riau sebesar 551,54
Megawatt (MW). Perusahaan itu hanya mampu layani pelanggan rumah tangga
926.636 sambungan dengan ratio elektrifikasi sekitar 66,44 persen.
Dengan demikian terjadi defisit 65 MW yang berdampak pada pemadaman
bergilir terutama pada saat musim kemarau atau saat perawatan unit
pembangkit.
Diperkirakan dalam lima tahun, beban puncak mencapai 1.193 MW atau
defisit sebesar 764 MW dengan pertumbuhan pelanggan 12 persen per tahun
dengan catatan tidak diimbangi pembangunan pembangkit baru.
"Yang jelas, keterbatasan teknologi dalam situasi persaingan global
harus ditundukkan, sebagaimana telah dilakukan beberapa perusahaan PKS
di Riau. Bangsa menguasai teknologi, walau miskin sumber daya alam,
namun telah terbukti mampu eksploitasi bangsa kaya tapi terbelakang
dalam pengusasaan teknologi," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhir tahun lalu berulang kali
mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa untuk mengatasi
kekurangan pasokan tenaga listrik di daerah tersebut terutama pada saat
beban puncak.
"Total kebutuhan tenaga listrik saat ini sekitar 592 MW. Kapasitas
pembangkit terpasang di Riau cuma 315 MW atau kurang 277 MW, sedangkan
elektrifikasi baru 61 persen dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14
persen per tahun," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi
Rachman.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu, Pemprov Riau sangat
mengharapkan pemerintah pusat yang telah merencanakan pembangunan
pembangkit listrik baru sekitar 35.000 MW dapat segera
merealisasikannya.
Penulis: /WBP
Sumber:Antara